MELIRIK PENGELOLAAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DI KOTAWARINGIN TIMUR

H.M. Norsanie Darlan

Abstract


MELIRIK PENGELOLAAN  

PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM)

DI KOTAWARINGIN TIMUR

 

Oleh :

H.M.Norsanie Darlan

Jurusan Pendidikan Luar Sekolah

Universitas Palangkaraya

Sanie.da@yahoo.co.id

 

 

 

Abstrak

Dalam tujuan penelitian tentang evaluasi pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ini akan diuraikan sebagai berikut: (1).Ingin mengetahui apakah PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya  mencerdaskan kehidupan Bangsa. (2).Ingin mengetahui bagaimana PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat termotivasi dapat mengelola dengan baik. Metoda dalam penelitian ini  dengan pendekatan kualitatif sebagai subjek dalam penelitian ini adalah: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat  (PKBM) yang ada di dalam wilayah kabupaten Kotim. Dan yang dijadikan subjek dalam penelitian ini, adalah pengelola, tutor dan warga belajar. Adapun yang dijadikan sumber data adalah pengelola penyelenggara PKBM dalam penelitian, tutor di lembaga penyenggara pendidikan non formal dan perangkat lainnya. Untuk memperoleh data dibantu dengan peroman wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini disimpulankan adalah: (1).PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya  mencerdaskan kehidupan Bangsa, dengan memberikan berbagai program agar calon warga belajar termotivasi untuk dapat dan mengikuti proses belajar; (2).Ingin mengetahui bagaimana PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat mengelola dengan baik. Dan ternyata proses pembelajaran di saat penelitian ini berlangsung masih menggunakan kantor desa atas restu pemerintah setempat.

 

Kata Kunci : Pengelolaan dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Darlan, H.M. Norsanie, 1995. Strategi Pendidikan Luar Sekolah, FKIP Universitas Palangka Raya.

Hiryanto, 2009. Undang-Undang Sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003, Jakarta.

Sudjana, Djudju, 2001. Pendidikan Luar Sekolah, Al-Falah, Bandung.

Sultan Mustaim Billah, 1656-1678. yang terpaksa berperang melawan mertuanya sendiri Patih Rumbih, Kalteng.

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor: 20 tahun 2003, Jakarta.

UNESCO, 1993. Definisi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Jakarta.

----------------------

Penulis adalah: Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah/PNF Pascasarjana Universitas Palangka Raya




DOI: http://dx.doi.org/10.30870/e-plus.v3i2.4892

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Eksistensi Pendidikan Luar Sekolah (E-Plus) dibuat di bawah  Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0


 

Penghitung Bendera

Statistik Pengunjung