Strategi Pengembangan Industri Kreatif di Era Digital pada Subsektor Kuliner dalam Sinergi Menuju Smart Economy Kota Banjarmasin

Satriya Putra Pratama, Sri Maulida

Abstract


Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis “Strategi Pengembangan Industri Kreatif di Era Digital pada Subsektor Kuliner dalam Sinergi Menuju Smart Economy Kota Banjarmasin”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik analisis yang digunakan yaitu analisis SWOT. Hasil dari penelitian ini menunjukkan sebagian besar industri kreatif subsektor kuliner sudah berkembang dengan baik diikuti dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat dan menggunakan media pemasaran secara digital. Melalui analisis SWOT, menunjukkan posisi industri kreatif subsektor kuliner berada pada kuadran III, pada posisi tersebut digunakan strategi W-O yaitu dengan memfasilitasi para pelaku industri kecil dan menengah kuliner dalam meningkatkan kolaborasi antar pelaku ekonomi kreatif dan Melaksanakan pelatihan branding produk dan karya kreatif.

Keywords


Strategi Pengembangan; Industri kreatif; Ekonomi Kreatif, SWOT

Full Text:

PDF

References


Banjarmasin, B. K. (2021). Statistik Daerah Kota Banjarmasin 2021. 28.

Retrieved From https://banjarmasinkota.bps.go.id/

Bappeda Kota Banjarmasin. (2020). Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Banjarmasin Tahun 2021 - 2025. BAB 1-3(3), 54.

Council, D. food policy. (2019). FOOD SYSTEM ASSESMENT. 1–88.

Retrieved From https://planning.dc.gov/page/food-policy

Dinas Koperasi UKM dan Naker Kota Banjarmasin. (2019). Profil Wirausaha Baru Kota Banjarmasin.

District of Columbia Food Policy Council. (2017). DC Food Policy Council Report.

Retrieved From https://dcfoodpolicycouncilorg.files.wordpress.com/2018/01/dcfpc-2017-annual-report-final-web.pdf

Dr. Hamdan. (2016, April 20). Kebijakan dan Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif. https://slideplayer.info/slide/11832581/

Ginting, A. M. (2017). The Development Strategy Of Creative Economic In The West Java Province. Kajian, 22(1), 71–84.

Hamidi. (2010). Metode Penelitian Kualitatif (p. 229).

Kemenparekraf. (2019). Renstra Kemenparekraf 2020-2024.

Retrieved From https://www.kemenparekraf.go.id/laporan-kegiatan

Kemenperin. (2012, August 9). Kemenperin: Industri Kreatif Masih Potensial. https://kemenperin.go.id/artikel/4060/Industri-Kreatif-Masih-Potensial

Lazuardi, M., & Triady, M. S. (2015). Ekonomi Kreatif: Rencana Pengembangan Kuliner Nasional 2015-2019. In PT. Republik Solusi.

Retrieved From http://indonesiakreatif.bekraf.go.id/ikpro/wp-content/uploads/2015/07/Rencana-Pengembangan-Kuliner-Nasional.pd

f

Moleong, L. J. (2002). Metodologi Penelitian Kuallitatif (p. 253). Remaja Rosdakarya.

Muttalib, A. (2017). Pola Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Kota Mataram Tahun 2016. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 1(2), 168–178.

Pemerintah Kota Banjarmasin. (2019). Smart City Kota Banjarmasin. http://smartcity.banjarmasinkota.go.id/#economy

Perdagangan, K. (2013). Permendag No. 07 Tahun 2013 (p. 7). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/129261/permendag-no-07m-dagper22013-tahun-2013

Prasetyo, H., & Sutopo, W. (2018). Industri 4.0: Telaah Klasifikasi Aspek Dan Arah Perkembangan Riset. Undip : Jurnal Teknik Industri, 13(1), 17. https://doi.org/10.14710/jati.13.1.17-26

Pusat, P. (2012). Undang - Undang Tentang Pangan. 58. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39100

Rangkuti, F. (2009). Strategi Promosi yang Kreatif. Gramedia Pustaka Utama.

Ratnasari, A., & Kirwani. (2013). Peranan Industri Kecil Menengah (IKM) Dalam Penyerapan Tenaga Kerja di Kabupaten Ponorogo. Jurnal Pendidikan Ekonomi, 1(3), 1–17. https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jupe/article/download/3625/6221

Republik-Indonesia. (2004). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. 1–56.

Rosenfeld, S. (2016). Missisipi’s Creative Economy. July, 1–23.

Schaffers, H., Komninos, N., Pallot, M., Trousse, B., Nilsson, M., &

Oliveira, A. (2011). Smart cities and the future internet: Towards cooperation frameworks for open innovation. Lecture Notes in Computer Science (Including Subseries Lecture Notes in Artificial Intelligence and Lecture Notes in Bioinformatics), 6656, 431–446. https://doi.org/10.1007/978-3-642-20898-0_31

Selatan, B. P. S. K. (2021). Statistik Daerah Provinsi Kalimantan Selatan 2021. 34. http://kalsel.bps.go.id

Sjafrizal. (2018). Perencanaan Pembangunan Daerah: Dalam Perspektif Otonomi Daerah (p. 405). Grafindo Persada.

Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. ALFABETA.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. ALFABETA.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. ALFABETA.

Swasty, W. (2016). Branding Memahami dan Merancang Strategi Merk (p. 164). REMAJA ROSDA KARYA.

Utomo, E. C. W., & Hariadi, M. (2016). Strategi Pembangunan Smart City dan Tantangannya bagi Masyarakat Kota. 4(2), 159–176.

Yudi Rahmat. (2020, April 14). 1.070 UMKM di Kalsel Terdampak Covid-19.

Retrieved From https://infopublik.id/kategori/lawan-covid-19/449121/1-070-umkm-di-kalsel-terdampak-covid-19




DOI: http://dx.doi.org/10.35448/jequ.v12i1.16298

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Ekonomi-Qu

 

Jurnal Ekonomi-Qu is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License

Contact Person:
Sugeng Setyadi
Department of Economics
Faculty of Economics dan Business
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Address: Jl. Raya Palka Km 3 Sindangsari, Pabuaran, Kab. Serang, Banten 42163
Cell Phone: +6282122028968
Phone: +62254 280330 ext 125
E-mail: jequ@untirta.ac.id
E-mail (personal): gengsetya@gmail.com