URGENSI PEMAHAMAN AKUNTANSI SEBAGAI PEMEDIASI MORAL, FREKUENSI PELATIHAN PELAPORAN PERPAJAKAN DAN NORMA SUBJEKTIF : SUATU UPAYA TERHADAP KEPATUHAN PERPAJAKAN DI SEGMEN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH

sawirik sawirik

Abstract


ABSTRAK

 

Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh moral, frekuensi pelatihan pelaporan perpajakan, dan norma subjektif terhadap kepatuhan pajak melalui pemahaman akuntansi. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari kuesioner. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdaftar di KPP Pratama Cilegon. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Kuesioner yang didistribusikan sebanyak 145, dan jumlah kuesioner yang dikembalikan sebanyak 145 juga. Data dianalisis menggunakan aplikasi Statistical Product and Service Solution (SPSS) versi 23. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa moral, norma subjektif dan pemahaman akuntansi berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak, sedangkan frekuensi pelatihan pelaporan perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak. Moral dan norma subjektif tidak berpengaruh terhadap pemahaman akuntansi, sedangkan frekuensi pelatihan pelaporan perpajakan berpengaruh terhadap pemahaman akuntansi. Moral, frekuensi pelatihan pelaporan perpajakan, dan norma subjektif tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak melalui pemahaman akuntansi.

 

Kata Kunci:   Moral, Frekuensi Pelatihan Pelaporan Perpajakan, Norma
                        Subjektif, Pemahaman Akuntansi, dan Kepatuhan Pajak


Full Text:

PDF (Indonesian)


DOI: http://dx.doi.org/10.35448/jratirtayasa.v7i1.9168

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Lisensi Creative Commons
Jurnal Riset Akuntansi Tirtayasa disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.