Sosialisasi pengetahuan kasus perundungan (bullying) pada anak sekolah dasar di Desa Cibuah

Rama Indera Kusuma, Enden Mina, Woelandari Fathonah, Restu Wigati, Rifky Ujianto, Abdurrohim Abdurrohim, Zulfan Aditya

Abstract


Desa Cibuah berada di Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Mata pencaharian penduduknya sebagian besar bergerak dalam sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Kegiatan Pendidikan yang ada di Desa Cibuah yaitu kelompok bermain (playgroup), TK, SD, SMP, dan SMA. Salah satu fenomena interaksi antar siswa di sekolah yang kadang dianggap lumrah oleh hampir seluruh manajemen sekolah ataupun masyarakat yaitu perundungan. Padahal, perundungan merupakan tindakan destruktif. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi mengenai kategori tindakan-tindakan perundungan kepada masyarakat khususnya manajemen sekolah yang ada di Desa Cibuah. Sosialisasi ini dilaksanakan di SDN 1 Cibuah, dengan narasumber dari pihak BKKN Kabupaten Lebak. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan perhatian masyarakat dan manajemen sekolah terhadap kegiatan perundungan sehingga dapat dicegah agar dapat menciptakan aktivitas kegiatan pendidikan yang kondusif.

 

Cibuah Village is in Warunggunung District, Lebak Regency, Banten Province. Most of the population's livelihoods are in the agricultural, fishing, and livestock sectors. Educational activities in Cibuah Village are playgroups, kindergarten, elementary school, middle school, and high school. One phenomenon of interaction between students at school, which is sometimes considered normal by almost all school management and society, is bullying. Bullying is a destructive act. Therefore, it is necessary to disseminate information about the categories of bullying actions to the community, especially school management in Cibuah Village. This socialization was done at SDN 1 Cibuah with resource persons from the Lebak Regency BKKN. It is hoped that this socialization activity can raise the attention of the community and school management towards bullying activities so that they can be prevented to create conducive educational activities.


Keywords


perundungan; pendidikan; Cibuah

Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, “Statistik Indonesia 2022”, Jakarta: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, 2022.

Pemerintah Indonesia, “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia”, Jakarta: Sekretariat Negara, 1945.

Pemerintah Indonesia, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional”, Jakarta: Sekretariat Negara, 2003.

P. R. Astuti, “Meredam bullying: 3 cara efektif mengatasi KPAC kekerasan pada anak”, Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2008.

W. S. Lestari, “Analisis faktor-faktor penyebab bullying di kalangan peserta didik (Studi kasus pada siswa SMPN 2 Kota Tangerang Selatan)”, Tesis, Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2016.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia, “Data Kasus Perlindungan Anak 2021: Bank Data Perlindungan Anak”, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia, 2021.

F. W. W. Dany, “Empat anak tega habisi orang dengan gangguan jiwa di Lebak”, Jakarta: Kompas, 2023, dapat diakses di https://www.kompas.id/baca/metro/

/06/19/empat-anak-habisi-orang-dengan-gangguan-jiwa-di-lebak, diakses pada 30 Juni 2023.

M. Y. N. Azmi, “Sosialisasi bullying (perundungan) sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan di SD Negeri 1 Argosuko”, TAFANI J. Pengabdi. Masy., vol. 2, no. 1, pp. 25–38, 2023.

L. H. Rosen, S. R. Scott, & K. DeOrnellas, “An overview of school bullying”, Bullying Sch. Perspect. from Sch. Staff. Students, Parents, pp. 1–22, 2017.

F. Firlana, “peran pola asuh keluarga terhadap pendidikan karakter anak dalam perilaku bullying”, Pendas J. Ilm. Pendidik. Dasar, vol. 8, no. 2, pp. 5629–5639, 2023.

N. S. Wulan, A. Fitriani, J. Ningsih, M. K. Rhamadan, & V. Elvana, “Menghindari tindakan bullying di SD Plus Al-Muhajirin Purwakarta”, J. Inf. Pengabdi. Masy., vol. 1, no. 3, pp. 233–239, 2023.

R. F. Amaria, “Penanganan perubahan perilaku korban pembullyan di SMPN 2 Kedungbanteng”, Disertasi, Purwokerto: IAIN Purwokerto, 2021.

M. Hapsari, “Dampak bullying pada proses pembelajaran di SDN 005 Tarakan”, Skripsi, Tarakan: Universitas Borneo Tarakan, 2019.

M. Roziqi, “Perlawanan siswa disabilitas korban perundungan: Sebuah studi fenomenologi the bullied-handicapped students’ resistance: A phenomenological study”, J. Psikoedukasi dan Konseling, vol. 2, no. 2, pp. 24–38, 2018.

N. F. Aliza, “Konseling keluarga: Buku ajar”, Sukabumi: CV Jejak (Jejak Publisher), 2023.

W. A. Sapitri, “Cegah dan stop bullying sejak dini”, Tuban: Spasi Media, 2020.

R. Novalia, & S. Andayani, “Dampak bullying terhadap kondisi psikososial anak di perkampungan sosial pingit”, Skripsi, Yogyakarta: Univ. Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2016.

H. R. Ma’rifatun, “Studi deskriptif pembentukan kepercayaan diri korban bullying pada siswi kelas XII SMA Diponegoro Sampang Cilacap”, Purwokerto: UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri, 202




DOI: http://dx.doi.org/10.36055/cecd.v2i2.21822

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

Civil Engineering for Community Development is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.