PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN PADAT PENDUDUK
Abstract
Seiring dengan pertumbuhan penduduk di daerah perkotaan, kebutuhan penyediaan akan prasarana dan sarana permukiman akan meningkat pula. Selanjutnya, pemenuhan akan kebutuhan prasarana dan sarana permukiman baik dari segi perumahan maupun lingkungan permukiman yang terjangkau dan layak huni belum sepenuhnya dapat disediakan, baik oleh masyarakat sendiri maupun pemerintah, sehingga kapasitas daya dukung prasarana dan sarana lingkungan permukiman yang ada mulai menurun yang pada gilirannya memberikan konstribusi terhadap terjadinya lingkungan permukiman kumuh UU No. 1 Tahun 2011 tentang PKP Pasal 96 dan 97 bahwa dalam upaya peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan, dan ekonomis. Untuk melakukan peningkatan kualitas permukiman dilakukan upaya pemberdayaan sebagai solusi yang tepat bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitasnya yang tidak lepas dari sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk mencapai pembangunan permukiman yang berkelanjutan ditempuh tiga jalur sebagai berikut: Orientasi pada perubahan prilaku (attitude), Orientasi pada pengelolaan masyarakat sendiri (self community management), dan Orientasi pada inovasi dan kreativitas masyarakat (entrepreneurship).
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.62870/dinamika.v7i1.12060
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Pengabdian Dinamika