ISLAM WASATHIYAH DALAM BINGKAI KEMAJEMUKAN INDONESIA

Wardatul Ilmiah, Nanah Sujanah

Abstract


Islam adalah agama yang moderat di semua aspek kehibupan, pemahaman pada Islam yang kaffah akan melahirkan sikap yang tasammuh (toleransi) dan tidak radikal. Islam wasathiyah dimaknai sebagai sikap pengambilan jalan tengah (moderat) dari berbagai aspek kehidupan menunjukkan jati diri umat Islam yang sesungguhnya; menjaga diri dari sikap melampaui bats (ifrat) dan dari sikap mengurangi ajaran agama (tafrit).

Karakteristik Islam wasathiyah sebagai pandangan yang jelas, pemahaman dan praktik amaliyah keagamaan umat Islam dalam konteks kehidupan beragama, bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Yang tujuannya adalah agar nilai-nilai ajaran Islam rahmatan lil alamin dapat melahirkan umat yang terbaik (khaoirul ummah). Dan diantara karakteristik itu adalah : 1) Tasawuth (mengambil jalan tengah), 2) Tawazun (seimbang), 3) I’tidal(lurus dan tegak), 4) Tasammuh (teloransi), 5) Musawwah (egaliter), 6) Syuro (musyawarah), 7) Islah (reformasi), 8) Awlawwiyyat (mendahulukan yang prioritas), 9) Tatawwur wa Ibtikar (dinamis dan inovatif), 10) Tahaddur (berkeadaban). 

Pada tataran prakteknya, wasath atau jalan tengah dalam beragama Islam dapat diklasifikasi ke dalam empat lingkup kita beragama, yaitu: 1). Wasath dalam persoalan ‘aqidah; 2). Wasath dalam persoalan ibadah; 3). Wasath dalam persoalan perangai dan budi pekerti; dan 4). Wasath dalam persoalan tasyri’ (pembentukan syari’at).

Berdasarkan tinjauan sejarah perkembangannya di nusantara Islamwasathiyah dalam bidang teologi mengikuti paham Asy’ariyah dan Maturidiyah. Bidang fiqih mengikuti 4 madzhab (meskipun mengikuti madzhab Syafi’iyah), bidang tasawuf mengikuti faham al-Ghazali dan Junaidi al-Baghdadi. Hal demikian terus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di nusantara.

Islam sebagai agama yang populer dengan ajaran wasathiiyahnya apabila mampu diimplementasikan secara tepat, maka akan menciptakan rahmatan lil ‘alamin yang mengantarkan pada kedamaian, inklusif, toleran, kerukunan, keharmonisan dan kemajuan bagi seluruh ummat. Sedangkan apabila ajaran Islam tersebut tidak diimlementasikan secara tepat, maka akan menimbulkan fitnatan ll’alamin yang membawa kerusakan, pertikaian dan dan permusuhan di mana-mana. Role model implementasi ajaran Islam ini sudah di indikasikan oleh Allah dalam al-Qur’an qs al-Anbiya ayat 107 yang artinya “Dan Tiadalah Kami Mengutus Engkau (Muhammad) Melainkan Sebagai Pembawa Rahmat Bagi Semsta Alam.”

Full Text:

PDF

References


Baidhowi, Islam Tidak Radikalisme Dan Terorisme, Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang vol. 3 no1, 2017, 197. https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/snh.

Cholil Nafis, MUI Luncurkan Program Penyebaran Da’i Wasathiyah Di Papua, Republika.co.id. Raja Ampat Papua, 22 November 2018.

Husain bin Muhammad bin Ali Jabir, MA, Menuju Jama’atulMuslimin, Jakarta, Rabbani Press, 1993.

Masduki baidhowi, mui dan visi Islam wasathiyah, mimbar ulama (suara majlis ulama), jakarta pusat, tth.

Tim Komisi Dakwah Dan Pengembnagan Masyarakat; Majelis Ulama Indonesia Pusat, Islam Wasathiyah, 2019.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.