IMPLEMENTASI PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS PADA PERWAKILAN BKKBN PROVINSI BANTEN

Dimas Handrianto, Ipah Ema Jumiati, Wily Mochamad Iqbal

Abstract


Dalam pelaksanaan reformasi gelombang pertama (2004-2009), reformasi di bidang birokrasi baru dimulai. Menerapkan ZI WBK tidak hanya memberantas korupsi tetapi juga mencegahnya. Hal ini menjadikan semua instrument reformasi birokrasi dipadupadankan dengan pengembangan kapabilitas kelembagaan menuju pelayanan prima. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merupakan bagian dari perangkat pemerintah yang berkewajiban menerapkan ZI. Perwakilan BKKBN Provinsi Banten sebagai salah satu instansi yang melakukan tugas BKKBN di wilayah provinsi, mendapatkan amanah dijadikan percontohan pada tahun 2020. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan dari George C. Edward III. Bahwa efektifitas implementasi kebijakan dipengaruhi 4 variabel, komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Perwakilan BKKBN Provinsi Banten telah mengimplemantasikan pelaksanaan Zona Integritas secara efektif dan efisien. Nilai akhir yang diperoleh, hanya  lulus oleh Tim penilai internal tapi tidak oleh Tim penilai nasional. Peneliti menyimpulkan tidak terdapat faktor penghambat yang menjadi kendala baik bagi implementator maupun jajaran saat mengimplementasi kebijakan Zona Integritas sesuai dengan teori.. Ditemukan sebuah sudut pandang baru yang mempengaruhi pelaksanaan sebuah kebijakan. Terdapat bias efektiftifitas yang dipengaruhi oleh adanya dualisme pihak eksternal, saat ukuran keberhasilan implementasi dinilai tidak dalam satu interpretasi. Perlu adanya penyeragaman pemahaman bagi tim penilai baik internal maupun eksternal.


Full Text:

PDF 23-38

References


Buku:

Agustino, Leo. 2016. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung : Alpabeta

Kemenpan RB, 2013. Reformasi dalam praktik.

Moeloeng, L. J. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Subarsono, AG. 2011. Analisis kebijakan Publik : Konsep. Teori dan. Aplikasi.Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Sugiyono, 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta.

Sugiyono, 2018. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta.

Winarno, Budi. 2014. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Komputindo.

Artikel:

Rd. Nia Kania Kurniawati. 2021. Implementasi Kebijakan Sister City Kota Bandung Dengan Kota Braunschweig (Jerman), Vol 5, No 1 (2021).

Julia Hapsari, Hartuti Purnaweni, Budi Puspo Priyadi. 2019. Implementasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih Dan melayani di bbws pemali juana semarang Vol 1, Nomor 1, Juni 2019.

Peraturan Perundangan:

Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2011 tentang pengaturan sejumlah ketentuan, antara lain instansi pemerintah harus melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), menyelenggarakan pelayanan satu pintu, dan menetapkan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Zona Integritas

Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor : 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor : PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi.

Permenpan Nomor : PER/04/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Pengajuan Dokumen Usulan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah.

Peraturan Menteri No. 20 tahun 2012 yang berisi panduan umum penerapan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (ZI WBK).

Permenpan-rb nomor : 60 tahun 2012 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan kementrian/lembaga dan pemerintah daerah.

Permenpan-RB nomor : 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah.

Permenpan nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah.

Keputusan Kepala BKKBN nomor : 76/KEP/C/2019 tanggal 12 oktober 2019 tentang penetapan unit kerja percontohan 2019-2020.

Renstra Perwakilan BKKBN Provinsi Banten 2020-2024

Surat Plt. Deputi Bidang RB Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB.




DOI: http://dx.doi.org/10.31506/jipags.v7i1.12544

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 
View My Stats
Free Website Statistics
 
Creative Commons License

Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
  
Copyright © 2019 Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies (JIPAGS). All rights reserved.