KEPUASAN MASYARAKAT PADA PELAYANAN DI KANTOR KECAMATAN PAHANDUT KOTA PALANGKA RAYA
Abstract
Dalam rangka mengukur pemenuhan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, maka dilakukan survei kepuasan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelayanan publik di Kantor Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya yang diukur melalui indeks kepuasan masyarakat per responden dan per unsur pelayanan. Penelitian ini menggunakan dua metode, yakni metode kualitatif dan kuantitatif. Lokasi Penelitian dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. Hasil penelitian secara umum, kualitas pelayanan pada Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya dipersepsikan baik oleh masyarakat penggunanya. Hal ini terlihat dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diperoleh, yaitu berkisar di antara 62,51-81,26. Nilai IKM yang diperoleh, yaitu: pada 14 unsur pelayanan = 82,36. Hal-hal yang dimungkinkan dapat mempengaruhi skoring pelanggan dalam pengisian: 1) Kondisi pelayanan: jumlah antrian dan kondisi jaringan apakah sedang berfungsi dengan baik atau sedang mati; 2) Pemahaman masyarakat pengguna layanan tentang prosedur pelayanan maupun persyaratan yang dibutuhkan dalam mendapatkan layanan. Kesimpulannya, Kualitas layanan yang diberikan Kantor Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah dipersepsikan masyarakat baik.
Full Text:
PDF 1-12References
Alma, Buchari. (2018). Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa, Edisi Revisi. Alfabeta.
Holle, E. S. (2011). Pelayanan Publik Melalui E-Government: Upaya Meminimalisir Praktek Maladministrasi dalam Peningkatan Publik Service. Sasi, 21–30.
Massyat, M. (2017). Analisis Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kantor Camat Tapalang Kabupaten Mamuju. MITZAL, Ilmu Pemerintahan & Ilmu Komunikasi, 2(1), 28–42. https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/mitzal/article/view/265
Moleong, L. J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi.
Nitisemito S, A. (1991). Manajemen Personalia. Ghalia Indonesia.
Ombudsman Republik Indonesia. (2020). Laporan Tahunan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2019. Ombudsman Republik Indonesia.
Ombudsman Republik Indonesia. (2022). Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2022. https://www.bca.co.id/-/media/Feature/Report/File/S8/Laporan-Tahunan/20230216-bca-ar-2022-indonesia.pdf
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Nomor 16 Tahun 2014).
Sugiono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Alfabeta.
Suprayogo, I. dan T. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
Tjiptono, F. (2022). SERVICE MANAGEMENT: Mewujudkan Layanan Prima Edisi 4. Penerbit Andi.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
DOI: http://dx.doi.org/10.31506/jipags.v7i2.18438
Refbacks
- There are currently no refbacks.