PERAN DINAS SOSIAL DALAM PENANGANAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) TERLANTAR DI KABUPATEN KARIMUN

Agusnuli Ayu Zizi

Abstract


Penelitian ini dilatar belakangi oleh salah satu penyandang masalah kesejahteraan sosial pada ODGJ yang hidup terlantar di jalanan. Dengan adanya fenomena tersebut perlu adanya peran dari Dinas Sosial yang terkait untuk penanganan serta memberikan hak yang sama kepada para penderita ODGJ terlantar. Hak yang dimaksud ialah mendapatkan hak pelayanan kesehatan jiwa yang mudah dijangkau dan sesuai standar pelayanan serta mendapat jaminan atas ketersediaan obat sesuai dengan kebutuhan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam terkait peran pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Karimun yang menaungi masalah sosial dalam penanganan ODGJ terlantar serta faktor hambatan apa saja yang terdapat dalam proses penanganan tersebut. Metode yang peneliti gunakan ialah metode kualitatif. Dengan teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara, studi literature, dan obesrvasi atau pengamatan lapangan. Sumber data diperoleh menggunakan data sekunder dan primer. Dalam penelitian ini, peneliti melihat peran Dinas Sosial berdasarkan teori yang dikemukakan oleh Rasyid (Labolo, 2013) bahwa peran pemerintah terdiri dari pengaturan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa peran Dinas Sosial Kabupaten Karimun dalam penanganan ODGJ terlantar belum dilakukan secara optimal. Belum adanya regulasi Perda Kabupaten Karimun yang khusus menangani hal tersebut. Kemudian terdapat faktor penghambat, yakni kurangnya anggaran dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasaranan yang menunjang penanganan pemberdayaan dan pengobatan penderita gangguan jiwa.


Full Text:

PDF 13-26

References


Brigette Lantaeda, S., Lengkong, F. D. J., & Ruru, J. M. (2002). Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan Rpjmd Kota Tomohon. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 04(048), 243.

Farhan, D. (2020). Proses Rehabilitasi Sosial Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Di Yayasan Al-Fajar Berseri Di bekasi. Repository.Uinjkt.Ac.Id, 52–55. http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/54739

Hassannah, I. N., Karimun, A. K., Riau, P. K., Studi, P., Perpolisian, P., & Pamong, T. (2019). Sosial Dalam Penanganan Gelandangan Dan Pengemis Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 Di Kabupaten Karimunprovinsi. 49, 1–10.

Herdiyanto, Y. K., Tobing, D. H., & Vembriati, N. (2017). Stigma Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Bali. INQUIRY: Jurnal Ilmiah Psikologi, 8(2), 121–132. https://doi.org/10.51353/inquiry.v8i2.148

Ilyas, A. (2012). Tujuan dan Nilai-Nilai Yang Digunakan Dalam Pelayanan Kesehatan Jiwa di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh (Issue 1).

Labolo, M. (2013). Memahami Ilmu Pemerintahan: Suatu Kajian, Teori, Konsep, dan Pengembangannya. Ilmu Pemerintahan, 248. http://eprints2.ipdn.ac.id/id/eprint/440/2/isi-Memahami Ilmu Pemerintahan.compressed.pdf

Moleong, L. J. (2013). Metode Penelitian Kualitatif (Revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Notoatmodjo, S. (1997). Ilmu kesehatan masyarakat : prinsip-prinsip dasar. Rineka Cipta.

Nugroho, R. (2014). Public policy : teori, manajemen, dinamika, analisis, konvergensi dan kimia kebijakan (5 Revisi). Elex Media Komputindo.

Patton. (2009). Metode Evaluasi Kualitatif. In Michel Quinn (p. 182).

Rasyid, M. R. (1997). Makna pemerintahan tinjauan dari segi etika dan kepemimpinan. Yarsif Watampone.

Sari, D. C., Siregar, R. T., Silalahi, M., Silitonga, H. P., Alam, H. V., Abidin, A. Z., & Rahmat, A. (2020). Teori dan Konsep Manajemen Pemerintahan (Vol. 4, Issue 2).

Segara, B. (2019). PERAN DINAS SOSIAL DALAM PENANGGULANGAN ANAK JALANAN DI KOTA MATARAM. Etheses.Uinmataram.Ac.Id.

Simanjuntak, N. O. (2017). Hak Pelayanan Dan Rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa Terlantar (Odgj) Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 …. HUMANITAS: Jurnal Kajian Dan Pendidikan HAM, 8(1), 54–76. http://digilib.unimed.ac.id/id/eprint/27994%0Ahttp://digilib.unimed.ac.id/27994/9/9. NIM 3132111007 CHAPTER I.pdf

Sugiyono. (2008). Metode penelitian pendidikan : (pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R & D) (cetakan 6). Alfabeta.

Torang, S. (2014). Organisasi & Manajemen : perilaku, struktur, budaya & perubahan organisasi. Alfabeta.

Sumber Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang. (2014). Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

Peraturan Daerah. (2019). UU No 49 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Optimalisasi Pelayanan Sosial Gelandangan dan Pengemis Berbasis Model Sistem Rujukan.

Sumber Lainnya:

Ditjen Yankes Rumah Sakit Muhammad Sani. (2022). Data Jumlah tenaga kedokteran jiwa. https://sirs.kemkes.go.id.

LAKIP Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, 2021.

PPID Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, 2019.

Kemenkes RI. (2020). Rencana aksi kegiatan 2020 - 2024 direktorat p2 masalah kesehatan jiwa dan napza. Ditjen P2P Kemenkes, 29. https://e-renggar.kemkes.go.id/file2018/e-performance/1-401733-4tahunan-440.pdf

Tribunnews.go.id, (2022). Penemuan Mayat di Karimun, ODGJ Tanpa Identitas Meninggal di Sungai Pasir. Diakses melalui : https://batam.tribunnews.com/2022/09/26/penemuan-mayat-di-karimun-odgj-tanpa-identitas-meninggal-di-sungai-pasir. Diakses pada tanggal 4 Mei 2023.




DOI: http://dx.doi.org/10.31506/jipags.v8i1.18459

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 
View My Stats
Free Website Statistics
 
Creative Commons License

Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
  
Copyright © 2019 Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies (JIPAGS). All rights reserved.