KEBIJAKAN PENATAAN DAN PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (STUDI KASUS DI KABUPATEN CIANJUR PROVINSI JAWA BARAT)
Abstract
This research is a form of study possibilities to assess and formulate mechanisms structuring and establishment of regional organizations in Indonesia, which in this study tested on Regency Cianjur of West Java province , after the enactment of Law No. 23 Year 2014 on Regional Government 's new , where the presence of Act No. 23 of 2014 , the Law No. 32 of 2004 as well as all technical rules under it should be changed and adjust the product of public policy which includes the new government regulations governing penatan organization ie government Regulation No. 41 of 2007 on penatan organization. Government regulations that the old should be replaced and re-adjusted to the conditions and potentials which exist in hopes that the upcoming organizational structuring can improve and enhance institutional performance effectively and efficiently . Currently the draft government regulation in lieu of government regulation No. 41 of 2007 was the pilot phase and the duty of academics to help the public testing phase and one of them tested in Cianjur. With this assessment is expected to provide recommendations to the fore in determining policy on the restructuring and the establishment of regional organizations in Cianjur after the enactment of Law No. 23 Year 2014 on Regional Government and the latest government regulations on organizational management. This study used a sample saturated in the sample area where this research takes all the data elements both primary and sekuder in the region or working unit (SKPD ) in Cianjur , nice element Secretariat staff area and the Parliament Secretariat, Elements Line Office , Elements auxilary Agency and offices , other suPeraturan Pemerintah (PP)orting elements Civil Service Police Unit and the Inspectorate as well as the line element for Regional and Sub -districts , to test the strength and potential in each SKPD using measurement instruments of the latest draft regulations.
Keywords : Local government , Product Public Policy , Organizational Structuring
References
Gaffar Karim dkk, 2006. Kompleksitas Persoalan Otonomi Daerah di Indonesia, Yokyakarta : Pustaka pelajar – JIP Fisipol UGM
George H. Frederickson. The Spirit of Public Administration. San Fransisco : Jossey Bas.Inc. Publisher. 1997.
James L. Gibson dkk. Organisasi dan Manajemen : Perilaku, Struktur dan Proses. Jakarta : Erlangga. 1997.
Mardiasmo. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta : Penerbit ANDI. 2002.
Miftah Thoha. Perilaku Organisasi Konsep Dasar dan Aplikasinya. Jakarta : RajaGrafindo Persada. 2001.
Numberi, Freddy. 2000. “Organisasi dan Administrasi Pemerintah”, Seminar
Nasional Profesionalisasi Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik, MAP UGM, Yogyakarta.
Raul P. de Guzman dan Mila A. Reforma (eds). Decentralization towards Democratization and Development. Manila : EROPA Secretariat, 1993.
Robbins, Stephen P. Teori Organisasi, Struktur, Desain dan Aplikasi. Edisi 3. Alih bahasa Yusuf Udaya, Penerbit Arcon. 1995.
Sadu Wasistiono. “PP 8/2003 : Dilema Upaya Efisiensi Birokrasi Daerah”. Makalah. Disampaikan pada Roundtable Discussion Kaji Kritis PP 8 Tahun 2003 pada tanggal 11 Juni 2003 yang diselenggarakan Oleh Center for Local Government Innovation (CLGI), Jakarta.
Syaukani (dkk). Otonomi dalam Negara Kesatuan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. 2002.
Utomo, Warsito. 2000. “Otonomi dan Pengembangan Lembaga di Daerah”, Seminar Nasional Profesionalisasi Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik, Fisipol UGM, Yogyakarta.
Widjaja, 2002. Otonomi Daerah dan Daerah Otonom, Jakarta : Raja Grafindo Persada, Jakarta
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahu 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dearah.
Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kab/Kota.
Peraturan Presiden RI Nomor 106 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2008 Nomor 07 Seri D) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 09 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor O7 Tahun 2008 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
DOI: http://dx.doi.org/10.31506/jipags.v1i2.1980
Refbacks
- There are currently no refbacks.