STRATEGI BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA SERANG DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2)

Abdullah Gymnastiar

Abstract


Penerimaan PBB-P2 masih belum mencapai target yang telah ditetapkan sehingga terjadinya tunggakan PBB-P2 di Kota Serang yang cukup besar. Tujuan penelitian ini sebagai upaya menetapkan Strategi Badan Pendapatan Daerah Kota Serang dalam meningkatkan pendapatan dari PBB-P2. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dimana Peneliti bertindak sebagai instrumen utama dengan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara,  dan studi dokumentasi. Peneliti menggunakan teori analisis SWOT untuk melihat kondisi lingkungan internal dan eksternal pada instansi terkait sehingga nantinya dapat mengetahui bagaimana strategi yang digunakan. Hasil penelitian menujukkan bahwa hasil analisis SWOT berupa kelebihan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Kelebihannya, yaitu tersedianya prasarana serta program kerja yang mendukung. Namun, terdapat kelemahan pada minimnya sosialisasi dan kurangnya jumlah pegawai. Peluangnya terletak pada penerapan teknologi dan peraturan yang jelas, sementara ancamannya, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Serang perlu lebih giat dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung dengan mengadakan program yang mempertemukan masyarakat dengan pihak BAPENDA Kota Serang. Selain itu, pelatihan kepada petugas pengelolaan pajak bumi dan bangunan tentang tugas dan fungsi serta pendekatan beberapa aspek di lapangan juga perlu dilakukan agar mereka dapat lebih terampil dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


Full Text:

PDF 43-62

References


Badan Pendapatan Daerah Kota Serang. (2022). Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah BAPENDA Kota Serang. Serang.

Badan Pendapatan Daerah Kota Serang. (2023). Target dan Realisasi PBB-P2 per Kecamatan. Serang.

Hastuti, P. (2018). Desentralisasi Fiskal dan Stabilitas Politik dalam Kerangka Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia. Simposium Nasional Keuangan Negara : Kementerian Keuangan RI Tahun 2018, 784–789.

Heath, R. L., & Bryant, J. (2000). Human Communication Theory and Research: Concepts, Contexts, and Challenges. Lawrence Erlbaum Associates (2nd ed.). Routledge.

Makmur, S. (2014). Strategi Badan Pendapatan Daerah Dalam Intensifikasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Makassar. Repository Universitas Muhammadiyah Makasar.

Menteri Dalam Negeri. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta.

Miles, M. B., Huberman, & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebok. SAGE Publications Inc.

Pemerintah Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta.

Rangkuti, F. (2016). Teknik Membedakan Kasus Bisnis Analisis SWOT. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Walikota Serang. (2013). Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Serang.

Walikota Serang. (2019). Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Perubahan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 9 Tahun 2013. Serang.

Walikota Serang. (2021). Peraturan Walikota Serang Nomor 24 Tahun 2021 Pasal 17 Tentang Sub Bidang Pajak Bumi dan Bangunan. Serang.




DOI: http://dx.doi.org/10.31506/jipags.v9i1.25360

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 
View My Stats
Free Website Statistics
 
Creative Commons License

Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
  
Copyright © 2019 Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies (JIPAGS). All rights reserved.