STRATEGI PENGEMBANGAN PROGRAM KEMITRAAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN KONSERVASI DI TAMAN HUTAN RAYA WAN ABDUL RACHMAN (STUDI KASUS PADA GAPOKTAN MAJU LESTARI TAHURA WAN ABDUL RACHMAN)

Alyaa Febina Zulfaa, Aulia Rahmawati

Abstract


Tingginya ketergantungan masyarakat terhadap kawasan konservasi memicu aktivitas eksploitasi sumber daya hutan secara ilegal, yang umumnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dasar. Sebagai respons, pemerintah mengembangkan program kemitraan konservasi yang mencakup dua aspek utama, yaitu pemberdayaan masyarakat dan pemulihan ekosistem. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi implementasi program kemitraan konservasi di kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman (Tahura WAR), Provinsi Lampung. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teori implementasi strategi dari Wheelen dan Hunger, yang menekankan tiga aspek utama: program, anggaran, dan prosedur. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi strategi berjalan cukup optimal pada aspek program dan prosedur, yang tercermin melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan, serta penguatan kelembagaan kelompok tani hutan. Namun, keterbatasan anggaran masih menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan strategi secara menyeluruh. Keberhasilan strategi didukung oleh regulasi yang jelas serta adanya manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam mengintegrasikan pendekatan strategi manajemen ke dalam praktik konservasi berbasis partisipasi, serta menawarkan implikasi kebijakan untuk penguatan dukungan kelembagaan dan pendanaan.


Full Text:

PDF 1-15

References


Arifin, A., & Karim, R. A. (2017). Analisis Implementasi Strategi Terhadap Capaian Kinerja Perusahaan. Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan, 6(1).

Bentala News. (2024). Konflik Tenurial di Riau Tertinggi di Indonesia. Diakses pada 3 Oktober 2024, diunduh dari https://bentalanews.id/konflik-tenurial-di-riau-tertinggi-di-indonesia/.

Daulay, R., Anhar, A., & Pohan, A. F. R. (2023). Tingkat Partisipasi Kelompok Tani Hutan Konservasi Terhadap Program Kemitraan Konservasi di Desa Marpunge Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pertanian, 8(4), 1390-1404.

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. (2019). Rencana Strategis Dinas Kehutanan Provinsi Lampung 2019–2024. Pemerintah Provinsi Lampung.

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. (2018). Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penerbitan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Fatmiah, F., Abdullah, A., & Nurliani, N. (2022). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pola Kemitraan Konservasi Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung Kabupaten Maros. AGROTEK: Jurnal Ilmiah Ilmu Pertanian, 6(2), 47-54.

Gaol, C. I. L., Manalu, J., & Rumahorbo, B. T. (2022). Strategi Pengembangan Program Konservasi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat dengan Model Desa Binaan dan Kemitraan Konservasi di Cagar Alam Pegunungan Cycloop. Jurnal Kehutanan Papuasia, 8(2), 356-372.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2022). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyuluh Pendampingan dalam Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2023). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Usaha dan/atau Kegiatan Terbangun di Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Kementerian Pertanian. (2013). Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perbenihan Perkebunan. Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Maiwa, A., Rahman, A., Pribadi, H., Hamka, H., Baharuddin, R. F., & Jardan, G. (2023). The Role of Stakeholders in Natural Tourism Management of Kapopo Forest Park, Central Sulawesi. Jurnal Penelitian Kehutanan BONITA, 5(2), 28-37.

Nataliningsih, D. I. H., Suseno, D. G. P., & Karyana, I. K. S. (2018). Manajemen Strategi Agribisnis. ALFABETA.

Paraibabo, I. S. W., & Nain, U. (2024). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Hutan oleh Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya. (Tesis Doktoral, IPDN).

Rahman, B., Pratiwi, A., & Saâ, S. F. (2020). Studi Literatur: Peran Masyarakat Terhadap Konservasi Hutan. Pondasi, 25(1), 50–62.

Saleh, S. (2017). Analisis Data Kualitatif (H. Upu, Ed.). Pustaka Ramadhan.

Wijaya, P., Walangitan, H. D., & Rotinsulu, W. C. (2022). Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial Melalui Kemitraan Konservasi di Taman Nasional Bunaken (Studi Kasus Pulau Mantehage). AGRI-SOSIOEKONOMI, 18(3), 803-810.

Winarno, G.D., Harianto, S.P., Santoso, T., Herwanti, S. (2019). Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman Lampung. Buku. Pusaka Media. Lampung.




DOI: http://dx.doi.org/10.62870/jipags.v9i2.31236

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 
View My Stats
Free Website Statistics
 
Creative Commons License

Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
  
Copyright © 2019 Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies (JIPAGS). All rights reserved.