Global Halal Lifestyle : Transformasi Spiritual Concern kepada Healthy and Quality Concern Dalam Agama Digital
Abstract
Halal adalah inti syariat dari ajaran Islam. Fatwa halal pada awalnya adalah otoritas Kyai. Berkembang menjadi otoritas fatwa MUI sebagai representasi civil society. Kini jaminan produk halal menjadi otoritas negara yang bersifat mandatory. Jaminan produk halal sebagai spiritual safety concern lambat laun berkembang menjadi quality and health concern. Media agama digital, mengangkat folosofis halal sebagai kebutuhan asasi manusia secara universal, yakni kesehatan, keselamatan, kesejahteraan dan kenyamanan. Tanpa memandang ras, suku, agama dan batas negara. Halal tidak lagi dipandang menjadi urusan agama. Transformasi nilai halal dalam media agama digital diangkat sebagai kesadaran untuk mendapatkan kualitas dan perlindungan hukum konsumen. Kesadaran ini membentuk halal lifestyle. Banyak negara dengan penduduk minoritas Muslim, seperti Amerika, Kanada, Brazil, China, Korea Selatan dan China mendirikan pusat riset halal dalam kerangka memproduksi produk halal untuk memenuhi pasar global sekaligus menjadi pasar bagi produk halal di negaranya.
Full Text:
79-93 PDF (Indonesian)DOI: http://dx.doi.org/10.31506/jrk.v15i1.29130
Refbacks
- There are currently no refbacks.