Media Sosial dan Demokrasi Digital: Opini Publik atau Polarisasi Pasca Pemilu 2024?
Abstract
Era demokrasi digital telah menjadikan media sosial sebagai alat utama dalam membentuk opini publik dan meningkatkan partisipasi politik. Studi ini bertujuan untuk menganalisis dua sisi peran media sosial: sebagai katalisator keterlibatan politik yang lebih luas dan sebagai faktor yang memicu polarisasi masyarakat. Melalui pendekatan kualitatif berbasis analisis wacana digital, studi ini menemukan bahwa media sosial mempercepat arus informasi politik, memungkinkan keterlibatan pemilih yang lebih aktif, dan menciptakan ruang diskusi yang lebih inklusif. Namun, algoritma platform digital juga memperkuat fenomena echo chamber dan filter bubble, yang menyebabkan fragmentasi opini dan meningkatkan polarisasi. Fakta berbicara juga bahwa misinformasi dan hoaks menjadi tantangan dalam menjaga kualitas opini publik yang sehat. Pasca Pemilu 2024, polarisasi opini politik tetap kuat di media sosial, dimana pendukung kandidat tertentu masih mempertahankan narasi politik mereka. Oleh sebab itu, harus ada peningkatan literasi digital dan regulasi dari pihak media sosial supaya diskusi bersifat fakta dan data. Berdasarkan hasil penelitian ini, saya merekomendasikan bahwa kerja sama antara pemerintah, media sosial, dan masyarakat harus lebih meningkat lagi untuk mewujudkan lingkungan digital yang lebih sehat dan mendukung demokrasi yang inklusif.
Full Text:
87-101 PDF (Indonesian)DOI: http://dx.doi.org/10.62870/jrk.v1i1.32636
Refbacks
- There are currently no refbacks.