Government policy in providing legal protection for industrial designs on logos as a characteristic of a business in social media

Muhamad Firman, Rafi Harits Anandito, Anggi Permana, Maulana Rafli Nuriska Salim, Herli Antoni

Abstract


Perlindungan Hak Cipta sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak ekonomi dan hak moral bagi sang pemilik. Peraturan mengenai Hak cipta telah diregulasi pada UU Hak Cipta dan UU kekayaan intelektual sehingga dapat membantu masyarakat dalam memahami dan mengatasi permasalahan mengenai hak cipta. Namun, masih banyak kejadian plagiasi maupun peniruan suatu desain, termasuk peniruan logo yang mana mereka tidak mendapat izin  sama sekali dari pencipta namun menggunakannya secara tidak bertanggung jawab. Pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan membuat bahan kajian mengenai upaya perlindungan hak cipta oleh pemerintah melalui UU. Metode penelitian hukum normatif yang mendekatkan pada UU digunakan dalam penelitian ini. Beberapa hasil yang diperoleh yaitu terdapat beberapa perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk membantu perlindungan keorisinilan dengan cara upaya preventif dan represif. Selain itu, dilakukan sosialisasi pada mayarakat mengenai HKI dan bagaimana langkah yang tepat ketika suatu karya diplagiasi.

 

Copyright protection is necessary to prevent violations of the economic and moral rights of the owner. Regulations regarding copyright have been regulated in the Copyright Law and intellectual property law to help the public understand and resolve problems regarding copyright. However, there are still many incidents of plagiarism or imitation of designs, including fabrication of logos where they need permission from the creator but use them irresponsibly. This community service is carried out by creating study materials regarding efforts to protect copyright by the government through law. Normative legal research methods that are closer to the rule are used in this research. Some of the results obtained are that there are several legal protections that the government can implement to help protect originality using preventive and repressive efforts. Apart from that, socialization was carried out to the public regarding IPR and the appropriate steps when a work is plagiarized.


Keywords


Garment industry, goverment, second clothes

Full Text:

PDF

References


Labetubun, M. A. H. (2011). Perlindungan hukum desain industri di dunia maya (kajian overlaping antara hak cipta dengan hak desain industri). Jurnal Sasi, vol. 17, no. 4, pp. 8-19.

Marlionsa, N. T., & Sukihana, A. A. I. A. (2018). Pelanggaran hak atas kekayaan intelektual dan tuntutan ganti rugi mengenai hak cipta logo dari pencipta. Jurnal Kertha Semaya, vol. 6, no. 3, pp. 1-5.

Maheswari, N. K. M. D., Budiatha, I. N. P., & Ujianti, N. M. P. (2021). Perlindungan hukum terhadap pemegang desain industri yang sama dengan merek yang berbeda. Jurnal Preferensi Hukum, vol. 2, no. 1, pp. 39-44.

David, D., Simamora, E. L., Sitompul, P. G. V., & Steven, S. (2019). Perlindungan hukum terhadap peniruan merek mawar + logo. Jurnal Rectum: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, vol. 1, no. 2, pp. 172-179.

Jauhari, M. R. R., & Apriani, R. (2022). Peran serta hukum dalam perlindungan hak kekayaan intelektual atas penggunaan logo dari internet untuk tujuan komersial. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, vol. 8, no. 16, pp. 399-406.

Mokoginta, Z. A. (2017). Perlindungan hukum atas desain industri berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Lex Privatum, vol. 5, no. 5, pp. 123-131.

Hascaryaningrum, P., Windiastri, N., Pamungkas, D. T., & Pratama, A. (2022). Perlindungan hukum hak cipta terhadap hak cipta atas logo melalui mekanisme cross border measure. Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial, vol. 1, no. 4, pp. 42-52.

Disemadi, H. S., & Romadona, H. G. (2021). Kajian hukum hak pencipta terhadap desain grafis gratis yang dipergunakan kedalam produk penjualan di Indonesia. Jurnal Meta-Yuridis, vol. 4, no. 2, pp. 45-66.

Masnun, M. A. (2020). Menggagas perlindungan hukum usaha mikro kecil dan menengah atas hak desain industri di Indonesia. Dialogia Iuridica, vol. 11, no. 2, pp. 16-24.

Safitri, A. N., Annisa, R., & Sadik, R. (2022). Tinjauan yuridis perlindungan hak kekayaan intelektual atas desain industri berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 2000. Al-Hakam Islamic Law & Contemporary Issues, vol. 3, no. 1, pp. 35-41.

Nugraha, W. A., Emirzon, J., & Warsito, H. (2018). Perlindungan hukum hak cipta desain grafis terhadap gambar cover CD album band dream theater dari penggunaan secara komersil. [Dissertation]. Palembang: Sriwijaya University.




DOI: http://dx.doi.org/10.36055/jocse.v2i2.20525

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

Journal of Community Service in Science and Engineering (JoCSE) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.