Indikator Kinerja Pembangunan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Serang Tahun 2018-2023

Lili Suriyanti, Ade Marpudin, Mirdedi Mirdedi

Abstract


Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang merupakan unsur pembantu Walikota dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah di Kota Serang  untuk mencapai visi dan misi Kota Serang yang tertuang dalam RPJMD Kota Serang 2018-2023 berdasarkan Perda Kota Serang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Serang Tahun 2018-2023. Program kerja dari Diskominfo Kota Serang mengacu kepada indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Penetapan indikator kinerja pembangunan bertujuan untuk memberikan gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Pembangunan yang disusun dalam Rencana Strategis (Renstra) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Metode Penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan 3 (tiga) bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Capaian Indikator Kinerja Pembangunan Kota Serang pada tahun 2020 untuk bidang urusan statistik dan persandian telah melampau target RPJMD tapi untuk urusan komunikasi dan informatika untuk cakupan pengembangan dan pemberdayaan KIM di tingkat kecamatan dan Proporsi rumah tangga memiliki komputer pribadi belum tercapai dari target  RPJMD pada tahun 2020 sedangkan untuk cakupan layanan telekomunikasi, persentase penduduk menggunakan hp/telepon dan Proporsi rumah tangga dgn akses internet telah melebihi target dari RPJMD pada tahun 2020.

Keywords


Indikator kinerja, statistik, persandian, komunikasi, informatika dan RPJMD

Full Text:

44-53 PDF

References


Bahan Perundang-undangan :

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang Di Provinsi Banten.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Serang Tahun 2018-2023.

Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang.

Bahan Literatur buku :

Amiruddin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2006.

Inu Kencana Syafiie, Pengantar Ilmu Pemerintahan, Jakarta, Refika Aditama, 2010.

Kamal Hidjaz, Efektivitas Penyelenggaraan Kewenangan Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia, Pustaka Refleksi, Makasar, 2010.

Marzuki, Metodologi Riset, Yogyakarta, PT. Hanindita Offset, 1983.

Nomensen Sinamo, Hukum Tata Negara Suatu Kajian Kritis tentang Kelembagaan Negara, Jala Aksara, Jakarta, 2010.

Nurul Zuhriah, Metodologi Penelitian Sosial Dan Pendidikan Jakarta, Bumi Aksara, 2006.

Ni’matul Huda, Hukum Pemerintah Daerah, Nusamedia, Bandung, 2012.




DOI: http://dx.doi.org/10.51825/sjp.v1i1.11472

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum

EDITORIAL ADDRESS

Faculty of Law, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Jl. Raya Palka KM. 03 Sindangsari Pabuaran Kab. Serang
Telp. (0254) 280330 Ext. 218, Fax.: (0254) 281254
Website: https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/jurisprudence
E-mail  : [email protected] 

OPEN ACCESS POLICY

Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum is an open access journal, so articles are freely available to the readers.

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.