IMPLEMENTASI PELATIHAN KETERAMPILAN MENJAHIT PADA WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KARAWANG

Irene Febie Cynthia, Ahmad Syahid, Ratna Sari Dewi

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) Mendeskripsikan proses pelatihan keterampilan menjahit pada warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang. (2) Mendeskripsikan hasil keterampilan warga binaan setelah mengikuti pelatihan menjahit di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang. Subyek penelitian ini terdiri dari 5 orang narasumber yang terdiri dari 1 orang pembina pelatihan menjahit, 1 orang tutor pelatihan menjahit dan 3 orang peserta pelatihan menjahit. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Tahap-tahap penelitian yang dilakukan yaitu persiapan/pra lapangan, lapangan dan analisis data. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Proses pelatihan menjahit memfokuskan minat warga binaan yang ingin meningkatkan pengetahuan dan keterampilanya dimana hasil pelatihan ini warga binaan memiliki bekal di masyarakat sehingga tidak terjadinya recidive. Untuk Aspek-aspek yang dinilai dalam pelatihan ini dilihat dari; kesan umum warga binaan, pemahaman gambar, penyelesaian, kerapihan dan konsisten. (2) Hasil keterampilan warga binaan setelah mengikuti pelatihan menjahit bertambah dari segi pengetahuan, keterampian maupun sikap. Seperti warga binaan lebih mengetahui mengenai pembuatan pola-pola juga mengatahui berbagai macam bahan serta ahli dalam menghasilkan pakaian yang berkualitas, selain itu warga binaan menjadi disiplin dan bertanggung jawab.

Kata kunci : Pelatihan Menjahit, Keterampilan, Warga Binaan


Full Text:

PDF

References


Apriandi, I. (2017). IMPLEMENTASI QANUN NOMOR 11 TAHUN TAHUN 2002 TENTANG SYARIAT ISLAM DI KOTA LANGSA. Implementasi Kebijakan;Sosialisasi;Kepatuhan Masyarakat, 11–35.

Arleta. (2019). PENGARUH KETERAMPILAN DAN PENGALAMAN KERJA TERHADAP KEMAMPUAN KERJA KARYAWAN PADA PT. PILAR UTAMA ASIA MEDAN. 9–32.

Agustian, M. (2019). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KAWASAN TANPA ROKOK DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. SOEKARDJO TASIKMALAYA TAHUN 2019. 8–30. http://repositori.unsil.ac.id/id/eprint/770

Azizah, Z. Z. N. (2019). PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KINERJA PEGAWAI PERPUSTAKAAN. Jurnal Dinamika Manajemen Pendidikan, 3(2), 96. https://doi.org/10.26740/jdmp.v3n2.p96-100

Budiharto, T. (2012). PENDIDIKAN KETERAMPILAN. UNS Press, 1–2.

Bruno, L. (2019). L. Bruno. JOURNAL OF CHEMICAL INFORMATION AND MODELING, 53(9), 1689–1699.

Eka, C. R. (2017). TINJAUAN YURIDIS KRIMINOLOGIS TENTANG WARGA BINAAN YANG MELARIKAN DIRI DARI LAPAS KELAS II A PALEDANG KOTA BOGOR DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN. Universitas Pasundan, 18, 30–49.

Guru Pendidikan. 2022. IMPLEMENTASI. PENGERTIAN, TUJUAN, JENIS-JENIS DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMPLEMENTASI

https://www.gurupendidikan.co.id/

Hapsari, S., & Shahroza, D. (2014). PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN DI LAPAS DENGAN PENDEKATAN MINAT USAHA. JIV-Jurnal Ilmiah Visi, 9(1), 47–55. https://doi.org/10.21009/jiv.0901.6

Hidayat Taufik.(2011). Peranan Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Keterampilan Bagi Narapidana Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto.

lib.unnes.ac.id/5873/1/7582.pdf

Huberman, & Miles. (1992). TEKNIK PENGUMPULAN DAN ANALISIS DATA KUALITATIF. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 02(1998), 1–11.

Inkiriwang, N. (2019). IMPLEMENTASI BIASANYA DILAKUKAN SETELAH PERENCANAAN SUDAH DIANGGAP FIX. 8. 15–38. Diakses pada tanggal 20 Januari 2022

Joesef Soelaman (2011). KONSEP DASAR PENDIDIKAN NON FORMAL. Jakarta: Bumi Aksara

Jumrianti. (2019). IMPLEMENTASI PROGRAM KEMANDIRIAN TERHADAP WARGA BINAAN DI LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA. 20.

Kamil. Mustofa (2021). MODEL PENDIDIKAN DAN PELATIHAN. Bandung: Alfabeta.

Kencana, P. (n.d.). MARJONO REKSODIPURO DALAM ROMLI ATMASASMITA, 2010, SISTEM PERADILAN PIDANA KONTEMPORER , JAKARTA , KENCANA PRENADA MEDIA GROUP, HLM.3 1.

Kartika, Ikka.(2011). Mengelola Pelatihan Partisipatif. Bandung: Alfabeta.

Kuntoro, S. A. (2006). PENDIDIKAN NONFORMAL (PNF) BAGI PENGEMBANGAN SOSIAL. Jurnal Ilmiah VISI PTK-PNF, 1(2), 14–18. https://core.ac.uk/download/pdf/295555318.pdf

Moelong, Lexy J. (2011). METODOLOGI PENELITIAN KUALITATIF. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Seknun, M. F. (2013). STRATEGI PEMBELAJARAN. Biosel: Biology Science and Education, 2(2), 120. https://doi.org/10.33477/bs.v2i2.376

Sugiyono. (2017). METODE PENELITIAN KUANTITATIF, KUALITATIF DAN R&D. Bandung: Alfabeta.

Suhandi.(2010). HAK DAN KEWAJIBAN WARGA BINAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA.

Researchgate.net/publication/312461216_HAK_DAN_KEWAJIBAN_WARGA_BINAAN_LEMBAGA_PEMASYARAKATAN_DALAM_PERSPEKTIF_HAK_ASASI_MANUSIA

Suparlan, H. (2016). FILSAFAT PENDIDIKAN KI HADJAR DEWANTARA DAN SUMBANGANNYA BAGI PENDIDIKAN INDONESIA. Jurnal Filsafat, 25(1), 56. https://doi.org/10.22146/jf.12614

UU TENTANG PEMASYARAKATAN.

http://www.bphn.go.id/data/documents/95uu012.pdf. Diakses pada 16 Desember 2019.

UU TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.

https://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp-

content/uploads/2016/08/UU_no_20_th_2003.pdf.




DOI: http://dx.doi.org/10.30870/e-plus.v7i2.17623

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Eksistensi Pendidikan Luar Sekolah (E-Plus) dibuat di bawah  Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0


 

Penghitung Bendera

Statistik Pengunjung