KONTRIBUSI KOMPETENSI KEPRIBADIAN DAN KOMPETENSI SOSIAL GURU PAMONG DALAM MENINGKATKAN NILAI UJIAN NASIONAL PENDIDIKAN ALTERNATIF PADA WARGA BELAJAR KESETARAAN PAKET C DI PROVINSI BANTEN
Abstract
1Sudadio
Pendidikan Nonformal
Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Abstrak
Guru pamong merupkan salah satu komponen pendidik yang memiliki peran sentral dan sangat strategis dalam kegiatan proses pendidikan kesetaraan di berbagai lembaga pendidikan luar sekolah ( Nonformal education) yang programnya meliputi kesetaraan paket a,b dan c, khususnya di provinsi Banten dan pada umumnya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.Untuk mengetahui peran strategis guru pamong tersebut, peneliti pada kesempatan ini menyampaikan tulisan dalam bentuk artikel dari hasil penelitian terhadap masalah penelitian yaitu; “Kontribusi Kompetensi Keperibadian dan Kompetensi Sosial Guru Pamong dalam Meningkatkan Nilai Ujian Nasional Kesetaraan Pada Warga Belajar Paket C di Provinsi Banten”. Agar mendapatkan data sesuai dengan yang dibutuhkan, peneliti menggunakan alat pengumpul data dalam bentuk angket yang disebarkan kepada tigapuluh orang guru pamong sebagai sumber data utama, selanjutnya data yang didapatkan dari jawaban atas angket yang disebarkan kepada tiga puluh orang guru pamong sebagai responden, selanjutnya peneliti melakukan pengolahan dan analisis data secara kuantitatif dengan menggunakan rumus statistik korelasi Produch Moment Pearson. Berdasarkan hasil pengolahan dan analisis data penelitian, dapat dinyatakan bahwa, 1) Kontribusi Kompetensi Keperibadian Guru Pamong dalam Meningkatkan Nilai Ujian Nasional Kesetaraan Pada Warga Belajar Paket C di Provinsi Banten” dapat dinyatakan berkontribusi cukup dengan korelasi 0,242, 2) Kontribusi Kompetensi sosial Guru Pamong dalam Meningkatkan Nilai Ujian Nasional Kesetaraan Pada Warga Belajar Paket C di Provinsi Banten” dapat dinyatakan berkontribusi cukup dengan korelasi 0,236, dengan demikian kontribusis kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang memiliki peran sebagai driving force dalam menujang keterlaksanaan kompetensi pedagogik dan keompetensi profesional, artinya kegiatan proses pendidikan pada kesetaraan paket C akan dipengaruhi oleh kondisi kepribadian dan keadaan kehidupan sosial pada saat guru pamong menjalankan tugas pedagogiknya, artinya guru pamong akan melaksanakan tugas dengan baik apabila kondisi kepribadian dan kehidupan sosial guru pamong ada dalam kondisi yang kondusif. Mencermati tingkat kontribusi kompetensi kepribadian dan kompetensi sosila guru pamong yang berkontribusi relatif yang sama rata, kondisi ini menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial merupakan satu kesatuan, dimana satu satu sama lainnya saling berhubungan, saling membutuhkan dan saling menunjang untuk terselenggaranya kegiatan proses pendidikan yang diselenggarakan pada pendidikan nonformal kesetaraan paket C.
Kata Kunci : Kompetensi Guru PamongFull Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan, dkk. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional Balai Pustaka.
Arifin, Zainal. 2013. Evaluasi Pembelajaran. bandung: PT Remaja Rosdakarya
Asmani, Jamal Ma’mur. 2014. Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif dan Inovatif.
Yogyakarta: Diva Press.Depdiknas. 2008. Penilaian Kinerja Guru Terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.
Juli Firmansyah, dkk. 2017. Analisis Kompetensi Mengajar Guru Sertifikasi
(Profesional) Sebagai Dasar Peningkatan Kompetensi Mengajar Guru
IPA Pada SMP Negeri di Kabupaten Aceh Besar. Jurnal Ilmiah
DIDAKTIKA. Vol. 18 No. 1, 32-46
Komara, Dedi. 2009. Studi Dampak Sertifikasi Guru Terhadap Peningkatan Profesionalisme dan Mutu di Jawa Barat. Artikel Penelitian Hibah Fundamental Dikti.
Ma’arif, Syamsul. 2011. Guru professional: harapan dan kenyataan. Semarang: Walisongo Press.
Mulyasa, E. 2012. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Muslich, Masnur. 2007. Sertifikasi Guru Menuju Profesionalisme Pendidik. Jakarta: Bumi Aksara
Sudjana, Nana. 2013. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Teasurus Bahasa Indonesia. 2008. Departemen Pendidikan Nasional
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
W.J.S. Poerwadarminta. 1985.Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: PN.
Balai Pustaka.
Yusuf, Syamsu. 2014. Psikologi Perkembangan. Bandung: Remaja Rosdakarya
https://www.maxmanroe.com › Beranda › Sosial / senin, 8 juli 2019/ pm 13.21
definisimu.blogspot.com/2012/11/definisi-sosial.html / senin, 8 Juli 2019/pm 13.00
ttps://id.wikipedia.org/wiki/Sosial / senin, 8 Juli 2019/ pm 12.58
https://definisipengertian.net › Sosial Senin, 8 Juli 2019 / pm 12.54
DOI: http://dx.doi.org/10.30870/e-plus.v5i2.9254
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Eksistensi Pendidikan Luar Sekolah (E-Plus) dibuat di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0
Statistik Pengunjung