COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM TATA KELOLA DESA WISATA KAMPUANG SARUGO DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
Abstract
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, pemerintah diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan dan situasi mengikuti perkembangan waktu. Collaborative Governance merupakan sebuah konsep dalam upaya kolaborasi pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka memenuhi kebutuhan bersama. Salah satu bentuk Collaborative Governance pada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, yaitu kolaborasi dalam tata kelola Desa Wisata Kampuang Sarugo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran para aktor dan proses kolaborasi yang dilaksanakan dalam pengelolaan Desa Sarugo. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Untuk pengumpulan data, Peneliti melakukan dua cara, yaitu wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian dipilih menggunakan teknik purposive. Berdasarkan analisa Peneliti menggunakan teori Ansell dan Gash, hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh aktor sudah berperan dalam kolaborasi pengelolaan Desa Sarugo, namun peran dan proses kolaborasi yang berjalan belum maksimal. Partisipasi aktor belum optimal, di mana Pokdarwis belum memiliki pemahaman dan kemampuan dalam mengelola desanya, sedangkan partisipasi yang diberikan oleh aktor dalam kolaborasi banyak berupa pembinaan dan pelatihan mengenai pengelolaan destinasi wisata. Dimulai dari kondisi awal adanya ketidakseimbangan sumber daya yang mendorong terjadinya kolaborasi. Pada desain kelembagaan, seluruh pihak memberikan partisipasi melalui masing-masing perannya. Proses kolaborasi sudah berjalan namun belum optimal. Diperoleh hasil sementara, yaitu peningkatan perekonomian masyarakat di Desa Sarugo. Namun hasil yang diharapkan, yaitu nantinya masyarakat terutama Pokdarwis bisa benar-benar mandiri dalam mengelola Desa Wisata Sarugo dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Full Text:
PDF 63-76References
Aeni, Z., & Astuti, R. S. (2019). Collaborative Governance dalam Pengelolaan Kepariwisataan yang Berkelanjutan (Studi Pada Kegiatan Pesta Rakyat Simpedes Tahun 2019 di Kabupaten Pati). In Conference on Public Administration and Society, 1(1): 92-118.
Akbar, R., Supriyono, B., & Domai, T. (2022). Collaborative Governance dalam Pengembangan Desa Wisata Gubugklakah Kabupaten Malang. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 8(2): 170-177.
Azhari, A. K. (2017). Kolaborasi dan Kerja Sama Pengelolaan Obyek Wisata Alam: Kendala dan Prospeknya di Era Otonomi Daerah. Journal of Tourism and Creativity, 1(2): 121-140.
Danastry, A. G., & Kurniawan, T. (2021). Tata Kelola Kolaboratif pada Penetrasi Jaringan Fixed Broadband di Indonesia. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 7(2): 158-163.
Del Rosa, Y. (2019). Pariwisata Sebagai Sektor Unggulan Provinsi Sumatera Barat (Pendekatan Analisis Location Quotient). Ekonomis: Journal of Economics and Business, 3(2): 208-217.
Hanafi, M. (2022). Pengembangan Pariwisata Melalui Collaborative Governance di Kabupaten Magelang. Efisiensi: Kajian Ilmu Administrasi, 19(1): 1-17.
Kadir, A. W., Purwanto, R. H., & Poedjirahajoe, E. (2013). Analisis Stakeholder Pengelolaan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Propvinsi Sulawesi Selatan (Stakeholder Analysis of Bantimurung Bulusaraung National Park Management, South Sulawesi Province). Jurnal Manusia dan Lingkungan, 20(1): 11-21.
Kirana, C. A. D., & Artisa, R. A. (2020). Pengembangan Desa Wisata Berbasis Collaborative Governance di Kota Batu. Kolaborasi: Jurnal Administrasi Publik, 6(1): 68-84.
Mafaza, A., & Setyowati, K. (2020). Collaborative Governance dalam Pengembangan Desa Wisata. Jurnal Kebijakan Publik, 11(1): 7-12.
Maulana, F., & Agustina, I. H. (2022, August). Identifikasi Pola Ruang Kampung Sarugo Jorong Sungai Dadok Nagari Koto Tinggi Kabupaten Limapuluh Kota. In Bandung Conference Series: Urban & Regional Planning, 2(2): 616-625.
Molla, Y., Supriatna, T., & Kurniawati, L. (2021). Collaborative Governance dalam Pengelolaan Kampung Wisata Praiijing di Desa Tebara Kecamatan Kota Waikabu-Bak Kabupaten Sumba Barat. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 6(2): 140-148.
Rozikin, M., Wismanu, R. E., & Muttaqin, A. (2019). Model Collaborative Governance dalam Analisis Pengembangan Potensi Pariwisata Berbasis Indigenous Tourism. Media Bina Ilmiah, 14(4): 2357-2366.
Rozikin, M. (2019). Kolaborasi Antar Stakeholders Penta Helix dalam Pengembangan Kota Kreatif (Studi di Kota Malang). PANGRIPTA: Jurnal Ilmiah Kajian Perencanaan Pembangunan, 2(2): 49-57.
Sudirman, F. A., Tombora, I. T. A., & Tarifu, L. (2022). Tata Kelola Kolaboratif (Collaborative Governance) Pembangunan Pariwisata Bajo Mola Wakatobi. Indonesian Journal of International Relations, 6(1): 114-132.
Syahputra, K. A., & Ma’ruf, M. F. (2020). Collaborative Governance dalam Pengelolaan Pariwisata Sektor Pantai (Studi Pada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Blitar, Perum Perhutani Kabupaten Blitar, dan Pemerintah Desa Serang Kabupaten Blitar). Journal Publika, 8(4): 1-10.
Tedjaningsih, T., Suyudi, S., & Nuryaman, H. (2018). Peran Kelembagaan dalam Pengembangan Agribisnis Mendong. Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis, 4(2): 210-226.
Wialdi, P. F., Putera, R. E., Ariany, R., & Hasymi, E. (2022). The Collaboration of Padang City Government in Managing Covid-19 Disaster through The Dynamic Governance Concept. Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, 17(2): 173–189.
Yuliani, R., & Abdi, M. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Kampung Saribu Rumah Gonjong. Menara Ilmu: Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, 15(2): 85-92.
Zaenuri, M. (2014). Mengelola Pariwisata-Bencana: Perlunya Perubahan Paradigma Pengeloaan Pariwisata Dari Adaptive Governance Menuju Collaborative Governance. UNISIA: Journal of Social Sciences and Humanities, 36(81): 157-168.
DOI: http://dx.doi.org/10.31506/jipags.v9i1.29954
Refbacks
- There are currently no refbacks.