PERAN PUSAT PELAYANAN KONSELING UNIVERSITAS DALAM MENGATASI PROKRASTINASI AKADEMIK MAHASISWA MENGERJAKAN SKRIPSI

Erfan Ramadhani, Ramtia Darma Putri

Abstract


Penelitian ini didasari oleh pentingnya pelaksanaan pelayanan konseling pada universitas. Pelayanan konseling ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan akademik mahasiswa terutama dalam menyelesaikan studi. Berdasarkan fenomena yang terjadi di lapangan pelayanan konseling yang diselenggarakan universitas belum begitu maksimal. Idealnya pelayanan konseling seharusnya dilakukan oleh tenaga profesional yaitu konselor dan terintegrasi langsung pada pusat pelayanan konseling universitas. Kenyataan dilapangan pelayanan konseling masih sering diberikan oleh pembimbing akademik maupun ketua program studi. Lokasi peniltian ini dilakukan di Pusat Bimbingan dan Pengembangan Karir Universitas PGRI Palembang pada Divisi layanan bimbingan. Penelitian ini menggunakan pendektan deskriptif kualitatif melalui pengumpulan data wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menempuh langkah-langkah Reduksi Data, Penyajian Data dan Penarikan Kesimpulan. Informan dalam penelitian ini sebanyak dua orang yaitu ketua pusat bimbingan dan pengembangan karir universitas dan salah satu konselor yang terdapat pada divisi layanan bimbingan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi telah berjalan dengan baik hal ini dibuktikan denga telah lengkapnya administrasi pelayanan konseling dan prosedur telah sesuai dengan teori. Hasil penelitian ini disarankan kepada lembaga Universitas PGRI Palembang berupa penguatan pengembangan Pusat Bimbingan dan Pengembangan karir, peningkatan pelayanan konseling bagi konselor dan mengarahkan mahsiswa agar fokus dalam meyelesaikan studi tanpa melakukan penundaan dalam penyelesaiannya.

 

Kata Kunci:  Pusat Pelayanan Konseling, Prokrastinasi Akademik

Full Text:

PDF

References


Burka, & Yuen. (2008). Procrastination: Why you do it, what to do about it no. United State of America: Da Capo Press A Member of the Perseus Books Grob.

Meleong, L. (2004). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rasdakarya.

Prayitno. (2016). Layanan dan Kegiatan Pendukung. Padang: UNP Press.

Ramadhani, E. (2019). Prokrastinasi Akademik Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Universitas PGRI Palembang dalam Mengerjakan Skripsi. JUANG: Jurnal Wahana Konseling, 13-19.

Rumiani. (2006). Prokrastinasi Akademik Ditinjau dari Motivasi Berprestasi dan Stres Mahasiswa. Jurnal Psikologi Universitas Diponogoro, 16-17.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menegah. 2014. Jakarta: Sekretariat Jendral Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. 2008. Jakarta: Sekretariat Jendral Menteri Pendidikan Nasional.




DOI: http://dx.doi.org/10.30870/jpbk.v6i2.13919

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed By