EVALUASI AKUNTABILITAS DAN EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KABUPATEN BANGKA DAN KABUPATEN BELITUNG: SUATU KAJIAN KOMPREHENSIF

Anggraeni Yunita, Christianingrum Christianingrum

Abstract


Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan pemerintah membentuk Dana Desa adalah karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa; meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa; menanggulangi kemiskinan; serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan lebih memeratakan pendapatan. Terkait dengan pengelolaan dana desa tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasarkan hasil kajian yang dilakukan lembaga itu pada tahun 2014, menemukan 14 potensi permasalahan pengelolaan dana desa baik terkait Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa yang dibagi dalam 4 (empat) aspek, yaitu aspek regulasi dan kelembagaan, aspek tata laksana, aspek pengawasan dan aspek sumber daya manusia.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi apakah pengelolaan dana desa telah akuntabel dan efektif dipandang dari aspek regulasi dan kelembagaan, tata laksana pengelolaan dana, pengawasan dan sumber daya manusia yang akan dikaji dengan menggunakan pendekatan kualitatif.

Kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian pendahuluan, pengelolaan dana desa pada tahun 2015 masih belum optimal, namun untuk tahun 2016 pengelolaan dana desa telah dilakukan dengan baik karena kelemahan pada tahun 2015 menjadi masukan bagi pemerintah pusat, kabupaten dan pemerintah desa untuk mengelola dana desa menjadi lebih baik lagi

Keywords


Dana Desa; Akuntabilitas; Efektifitas

Full Text:

PDF

References


Azwardi dan Sukanto. 2012. Efektivitas Alokasi Dana Desa (ADD) dan Kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, Vol. 12. No. 1.

bpmpd.babelprov.go.id, diakses tanggal 7 Maret 2016.

Dwipayana dan Eko A. Suntoro. 2003. Membangun Good Governance di Desa. Institute of Research and Empowerment. Yogyakarta.

Fajri, dkk. 2015. Akuntabilitas Pemerintah Desa pada Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) (Studi pada Kantor Desa Ketindan Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.Jurnal Administrasi Publik, Vol. 3. No. 7.

Irma, Ade. 2015. Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi. e-Jurnal Katalogis, Vol. 3. No. 1. Januari 2015.

Mahmudi. 2010. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: UII Press

Manopo, Delviyanti C. 2015. Pelaksanaan Akuntabilitas dalam Penyelenggaran Pemerintah Desa (Studi di Desa Warisa, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara. e-Jurnal.unsrat.ac.id, diakses 10 Maret 2016.

Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: CV. Andi Offset.

Martha, Widya. 2014. Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas terhadap Kinerja Instansi Pemerintah pada Dinas di Kota Bandung (Survey di Instansi Pemerintah Kota Bandung). repositorywidyatama.ac.id, diakses 9 Maret 2016.

Steers, Richard M. 1985. Efektivitas Organisasi: Kaidah Perilaku. Cetakan Kedua. Jakarta: Erlangga.

Subroto, Agus. 2009. Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa-desa dalam Wilayah Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten Temanggung Tahun 2008. Tesis. Tidak Dipublikasikan.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuatitaif, Kualitatif dan R&D.Bandung: Alfabeta.

Toha, Suherman. 2007. Penelitian Masalah Hukum tentang Penerapan Good Corporate Governance pada Dunia Usaha. Badan Pembina Hukum Nasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

UU No. 6 Tahun 2014. Tentang Desa.

www.radarbangka.co.id. diakses tanggal 9 Maret 2016.




DOI: http://dx.doi.org/10.35448/jte.v14i1.5411

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Tirtayasa Ekonomika

View My Stats