ANALISIS PENGELOLAAN WEBSITE SP4N LAPOR SEBAGAI WUJUD E-GOVERNMENT DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI DINAS KOMINFO KOTA CILEGON

Nila Cahya Putri, Qotrun Nida

Abstract


Pengelolaan website SP4N LAPOR merupakan bagian dari implementasi e-government dalam meningkatkan pelayanan publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Kota Cilegon. Penelitian ini menganalisis pengelolaan website SP4N LAPOR sebagai bagian dari implementasi e-government dalam meningkatkan pelayanan publik di Dinas Kominfo Kota Cilegon. Menggunakan metode deskriptif kualitatif, data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan SP4N LAPOR telah berjalan cukup baik berdasarkan pencapaian tujuan, integritas, dan kemudahan akses. Namun, masih terdapat kendala seperti rendahnya partisipasi masyarakat, kurangnya sosialisasi, dan keterlambatan tindak lanjut laporan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sosialisasi, transparansi informasi, serta sanksi dan insentif bagi OPD guna meningkatkan efektivitas layanan. Secara keseluruhan, pengelolaan SP4N LAPOR di Kota Cilegon telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik berbasis digital, meskipun masih diperlukan peningkatan dalam aspek partisipasi dan responsivitas instansi terkait.

 Kata Kunci: SP4N LAPOR, E-Government, Pengelolaan, Pelayanan Publik, Kota Cilegon


Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Buku

Balaka, Y. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif.

Hikmawati, F. (2020). Metodologi Penelitian.

Rahmadana, M. F., Mawati, A. T., Siagian, N., et al. (2020). Pelayanan Publik.

Sugiyono, (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Artikel Jurnal

Di, G., & Cilegon, K. (2025). IMPLEMENTASI WEBSITE SP4N LAPOR SEBAGAI BENTUK INOVASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS E-.

Erlianti, D. (2019). Kualitas Pelayanan Publik Kata Kunci. Jurnal Administrasi Publik & Bisnis, 1(1), 9–18. http://ejournal.stia-lk-dumai.ac.id/index.php/japabis

Heriyanto, H. (2022). Urgensi Penerapan E-Government Dalam Pelayanan Publik. Musamus Journal of Public Administration, 4(2), 066–075. https://doi.org/10.35724/mjpa.v4i2.4128

JASMINE, K. (2014). 済無No Title No Title No Title. Penambahan Natrium Benzoat Dan Kalium Sorbat (Antiinversi) Dan Kecepatan Pengadukan Sebagai Upaya Penghambatan Reaksi Inversi Pada Nira Tebu, 1–10.

Putra, M. T. (2017). Evaluasi Partisipasi Masyarakat Dalam E-Government Pelayanan Publik Di Kabupaten Boyolali. Journal of Politic and Government Studies, 6(4), 21–30.

Setijaningrum, E. (2017). Inovasi Kebijakan Pelayanan Publik: Best Practice di lndonesia. Pusat Penerbitan Don Percetakon UNAIR, 147. https://repository.unair.ac.id/97698/7/24A_Inovasi Kebijakan_OK.pdf

Perundang - undangan :

Presiden. (2003). Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government 2286T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Undang-Undang. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Internet

Kominfo Kota Cilegon. (2023). Launching Website SP4N lapor. https://www.diskominfo.cilegon.go.id/.

Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/ M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik https://perpus.menpan.go.id/ (terakhir diakses tanggal 3 Juni 2023).




DOI: http://dx.doi.org/10.30870/ucej.v10i1.31989

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

 

 

View My Stats