Upaya Hukum Terhadap Pencegahan Atas Pencemaran Udara Akibat Aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap Di Indonesia
Abstract
Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU) merupakan salah satu jenis pembangkit litrik yang memanfaatkan energy panas yang selanjutnya diubah menjadi uap panas yang akan digunakan untuk memutar turbin yang menggerakkan generator untuk mengkonvensikan energy kinetic menjadi energy listrik. PLTU dibangun dalam rangka memberikan peningkatan ketersediaan terhadap tenaga listrik untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia. Namun, dibalik dampak positifnya yang melimpah, tak sedikit dampak negative yang dihasilkan dari aktivitas oleh PLTU yang terus berlangsung. Pada pengoperasiannya, PLTU menghasilkan limbah yang disebut limbah Fly Ash dan Bottom Ashyang menggunakan batubara sebagai bahan bakarnya dalam proses boiler. PLTu juga menghasilkan emisis yang didalamnya terkandung pencemar udara yang beracun yang berdampak besar bagi kualitas udara dan perubahan iklim. Hal ini juga menjadi pemicu terjadinya perubahan iklim. Peraturan terkait pencemaran udara yang diakibatkan dari aktivitas PLTU telah diatur Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi. Peraturan ini mengatur tentang tanggung jaab atas peaksanaan seluruh tahapan dari pengelolaan energy. Perjanjian paris ymemiliki tujuan untuk memperkuat kesepakatan internasioanal Dalam rangka mendukung pengimplementasian dari perjanjian paris, pemerintah Indonesia membuat dan menyusun peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ratifikasi perjanjian paris dari skala nasional hingga daerah.
Keywords
Full Text:
PDF (Indonesian)References
Adharani, Yulinda. "Penataan dan Penegakkan Hukum Lingkungan pada Pembangunan Infrastruktur dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Studi Kasus Pembangunan PLTU II di Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon)." PADJAJARAN Jurnal Ilmu Hukum Volime 4 Nomor 1 , 2017: 61-83.
Alauddin, Rusdin, Irawan Sangaji, and Anshar. "Perlindungan Hukum Terhadap Dampak Lingkungan Akibat Aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap ." PAPUA Law Journal Volume 8 Issue 1, 2023: 137-142.
Bahri, Saipul. "Dampak Kesehatan Dan Lingkungan Emisi Debu Dari Aktivitas Pltu Karangkandri Cilacap." RATIH VOL. 3 Edisi 1, 2018.
Dzahabiyyah, Nenden Fatimah, Maret Priyanta, and Yulinda Adharani. "ARAH Pengaturan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Di Indonesia Sebagai Komitmen Terhadap Paris Agreement." LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan Tata Ruang dan Agraria, 2020: 186-204. DOI: https://doi.org/10.23920/litra.v1i2.725
Fatma, Ciri-ciri Udara yang Bersih dan Sehat. ilmu geografi, 2020. https://ilmugeograficom.cdn.amproject.org/v/s/ilmugeografi.com/ilmu-bumi/udara/ciri-ciri-udara-yang-bersih-dan-sehat
Nugraha, Arvin Asta, Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, and Fatma Ulfatun Najicha. "Peran Hukum Lingkungan Dalam Mencegah Kerusakan Dan Pencemaran Lingkungan Hidup." Jurnal Hukum tora: 7(2): 283-298, 2021: 283-298. DOI: 10.33541/tora.v12i3.1295
Prabowo, K., & Muslim, B. Bahan Ajar Kesehatan Lingkungan Penyehatan Udara. Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan. 2018 http://bppsdmk.kemkes.go.id/pusdiksdmk/wp-content/uploads/2018/09/PenyehatanUdara_SC.pdf
Prakoso, Bayu Aji, Dewi Rostyaningsih, Sundarso, and Aufarul Marom. "Evaluasi Dampak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (Pltu) Tanjung Jati B Di Desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara." Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro, n.d.
Rianta, Maesha Gusti. IndonesiaRe. Februari 04, 2020. https://indonesiare.co.id/id/article/pembangkit-listrik-tenaga-uap-pltu (accessed November 6, 2024).
Rosyadi, Imron, and Isnaini Putri Wulandari. "Penegakan Hukum Lingkungan terhadap Pencemaran Udara Akibat Aktivitas Industri di Kabupaten Gresik." Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam , 2021: 280-301.
Suarez, Isabella, Lauri Myllyvirta, and Erika Uusivuori. Pencemaran Udara Lintas Batas di provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Jakarta: Centre for Research on Energy and Clean Air, 2020.
Sukma, Mayzura Kamila, Febyola Alistya Senoaji, and Kezia Ananda Restu. "Analisis Upaya Penegakan Hukum Terhadap Krisis Lingkungan Atas Implikasi Pencemaran Udara Akibat Asap Kendaraan Bermotordi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Tahun 2023." TERANG : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, 2024: 133-146. DOI: https://doi.org/10.62383/terang.v1i3.402
Triningsih, Puja Rahayu, Azmi Fendri, and Syofiarti. "Pengawasan Terhadap Pencemaran Udara Akibat Limbah Asap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin oleh Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto." UNNES Law Review, 2024: 12225-12239. DOI: https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4
Universal Eco. FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) – Pengertian dan Pemanfaatannya. 2023. https://www.universaleco.id/blog/detail/faba-fly-ash-dan-bottom-ash-pengertian-dan-pemanfaatannya/140 (accessed November 6, 2024).
Yulianita, Yulianita, Novelisa Suryani, and Heny Mariati. "Analisis Perubahan Kualitas Udara di Kawasan PLTU Teluk Sirih Kota Padang Menggunakan Remote Sensing." Jurnal Pembangunan Nagari, 2022: 108-119. DOI: 10.30559/jpn.v%vi%i.315
DOI: http://dx.doi.org/10.51825/beleid.v3i1.29545
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Beleid

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jl. Tirtayasa, Sindangsari, Kec. Pabuaran, Serang, Provinsi Banten
Telp. (0254) 280330 Ext. 218, Fax.: (0254) 281254
Website: Beleid (untirta.ac.id)
E-mail : [email protected]
Beleid is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Authors who publish with Beleid agree to the term of journal retains copyright