Kemitraan Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta dengan Yayasan Gema Salam dalam Mereiintegrasi Sosial Mantan Narapidana Teroris
Abstract
Gerakan terorisme menjadi salah satu ancaman terbesar bagi manusia yang akan terus menyebar luas jika tidak segera dicegah. Pemerintah Indonesia melakukan pembangunan di bidang hukum melalui sistem pemasyarakatan khususnya terhadap para mantan narapidana teroris. Salah satu pranata untuk melaksanakan bimbingan klien narapidana teroris yaitu Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Bapas Surakarta menemui beberapa kendala diantaranya kendala yang berhubungan dengan pendanaan, fasilitas, serta stigma di masyarakat. Oleh karena itu Bapas Surakarta menggandeng Yayasan Gema Salam yang merupakan wadah atau komunitas bagi mantan narapidana teroris untuk bekerjasama menjalin kemitraan dalam rangka mereintegrasi sosial bagi para mantan narapidana teroris. Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas kemitraan antara Bapas Surakarta dengan Yayasan Gema Salam menggunakan 6 (enam) prinsip kemitraan oleh Hardy et al. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara terstruktur dan dokumentasi serta sumber data yang digunakan terdiri dari informan dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemitraan Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta dengan Yayasan Gema Salam dalam mereintegrasi sosial mantan narapidana teroris berjalan cukup efektif, hanya terdapat sedikit kendala yang berhubungan dengan pengaturan kerja dan evaluasi selama berjalannya kemitraan.
Keywords
Full Text:
PDF 1-16 (Indonesian)References
Ali, M. 2012. Hukum Pidana Terorisme dan Praktik. Jakarta: Gramata Publishing.
Dwipayana, A. A., & Eko, S. 2003. Membangun Good Governance di Desa. Yogyakarta: IRE Press.
Dwiyanto, A. 2010. Manajemen Pelayanan Publik: Peduli, Inklusif, dan Kolaboratif. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Geurrero, A. L. 2016. Social Problems: Community, Policy and Social Action: Fifth Edition. Sage
Hafsah, M. 2000. Kemitraan Usaha: Konsepsi dan Strategi. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Hardy, B., B, H., & E, W. 2003. Assessing Strategic Partnerships: The Partnership Assessment Tool. Strategic Partnership Taskforce. London: Office of the Deputy Prime Minister.
Manullang, A.C. 2001. Menguak Tabu Intelijen Teror, Motif dan Rezim. Jakarta: Panta Rhei.
Moleong, L. J. 2013. Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nainggolan, P. P. 2018. Kerja Sama Internasional Melawan Terorisme. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Notoatmodjo, S. 2010. Promosi Kesehatan Teori dan Aplikasi. Jakarta: Rineka Cipta.
Sakidjo, & dkk. 2002. Ujicoba Pola Pemberdayaan Masyarakat Dalam Peningkatan Integrasi Sosial Di Daerah Rawan Konflik. Jakarta: Departemen Sosial RI, Badan Pelatihan dan Pengembangan Sosial, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Soekanto, S. 2013. Sosiologi Suatu Pengantar (Edisi Revisi). Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sulistyani, A. T. 2004. Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava Media.
Sumarto, Hetifah Sj. 2009. Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Sutopo, H. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif (Dasar Teori dan Terapannya Dalam Penelitian). Surakarta: UNS Press.
Wibisono, Y. 2007. Membedah Konsep & Aplikasi CSR (Corporate Social. Responsibility). Gresik: Fascho Publishing.
Jurnal Ilmiah
Brinkerhoff, et al. 2011. “Public-Private Partnership: Perspective on Purpose, Publicness, and Good Governance”. Public Administration and Development, 31(1), 2-14.
Fernandya, R. S. et al. 2019. “Pola Kemitraan Non Government Organization (NGO) Yayasan Sayap Ibu Dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Mengatasi Anak Homeless”. Journal of Politic and Government Studies, 8(2), 121-130.
Ikhsan, N. et al. 2016. “Kemitraan Pemerintah Daerah dan Lembaga Swadaya Masyarakat Dalam Pengelolaan Rumah Hati Rumah Bakat di Kota Makassar”. Jurnal Ilmu Administrasi, 5(2), 86-94.
Khumaidi, et al. 2019. “Design of Village, Community and Private Government Partnership Models in Labor (Study in Gempol Subdistrict, Pasuruan Regency)”. Journal of Public Administration Studies, 4(1), 1-8.
Mardiyanta, A. 2011. “Kebijakan Publik Deliberatif: Relevansi dan Tanntangan Implementasinya”. Masyarakat, Kebudayaan dan Politik, 24(3), 261-271.
McQuaid, Ronald. 2000. “The Theory of Partnership: Why have Partnerships?”. Public Private Partnership: Theory and Practice in International Perspective, 9-35.
Nuwagaba, A. 2013. “Public Private Partnership (PPPs) and their Effect on Service Delivery in Rwanda”. International Journal of Economics, Finance and Management, 2(5), 356-359.
Ollerenshaw, A. et al. 2017. “Leading the way: the integral role of local government within a multisector partnership delivering a large infrastructure project in an Australian growth region”. Local Government Studies, 43(2), 291-314.
Putri, M. R et al. 2016. “Kemitraan Pemerintah-Swasta Dalam Program Corporate Social Responsibility Di Kabupaten Pasuruan”. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 4(2), 117-234.
Vorevičienė, J et al. 2017. “Nevyriausybinių organizacijų ir vietos valdžios bendradarbiavimas įgyvendinant šeimos politiką: Kauno miesto savivaldybės atvejis”. Viešoji Politika Ir Administravimas, 16(1), 121-137.
Dokumen
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.
Berita Media Cetak Elektronik
Badriyanto. (2018). 7 Serangan Teroris di Indonesia Tiga Tahun Terakhir, Nomor 5 Diwarnai ‘Drama'. Dipetik Juni 14, 2020, dari nasional.okezone.com: https://nasional.okezone.com/read/2018/05/14/337/1897942/7-serangan-teroris-di-indonesia-tiga-tahun-terakhir-nomor-5-diwarnai-drama
Damarjati, D. (2018). Terorisme Terlaknat 2018: Bom Sekeluarga Mengguncang Surabaya. Dipetik Juni 14, 2020, dari news.detik.com: https://news.detik.com/berita/d-4358370/terorisme-terlaknat-2018-bom-sekeluarga-mengguncang-surabaya
Deutsche Welle. (2016). Solo Jadi Pusat Gerakan dan Kaderisasi Militan pro ISIS di Indonesia?. Dipetik Mei 14, 2020, dari dw.com: https://www.dw.com/id/solo-jadi-pusat-gerakan-dan-kaderisasi-militan-pro-isis-di-indonesia/a-19505041
Firdaus, A. (2019). BNPT: Densus tangkap 2.000 teroris sejak 2000-2019. Dipetik Juni 16, 2020, dari antaranews.com: https://www.antaranews.com/berita/921076/bnpt-densus-tangkap-2000-teroris-sejak-2000-2019
Innocenti, W. (2018). Kejahatan Terorisme Sebagai Internasional Crime Dalam Kontruksi Hukum Internasional. Dipetik Juni 16, 2020, dari kumparan.com: https://kumparan.com/ferdio-irfan/kejahatan-terorisme-sebagai-internasional-crime-dalam-kontruksi-hukum-internasional/full
Septiadi, B. (2020). Solo Raya Masuk Zona Merah Radikalisme. Dipetik Juni 17, 2020, dari radarsemarang.jawapos.com: https://radarsemarang.jawapos.com/berita/jateng/2020/02/19/solo-raya-masuk-zona-merah-radikalisme/
DOI: http://dx.doi.org/10.31506/jap.v13i1.10940
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Administrasi Publik
Laboratorium Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sultas Ageng Tirtayasa Serang, Banten, Indonesia.
Telp: (0254) 280330 ext. 228, Email: [email protected]