Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta Tahun 2020-2021

Shafira Twinsa Diaz, Priyanto Susiloadi

Abstract


PKH is a conditional cash transfer program by Indonesian government that focus on accelerating poverty alleviation on education, health and social welfare. In 2020-2021 PKH policy change due to the Covid-19 pandemic phenomenon, the program implementation transform from the conventional era to the digitalization era, other problems is KPM not being right on target, lack of awareness of KPM to be independent and consistent on program requirements. The purpose of this study to analyze implementation of PKH 2020 - 2021 in Banjarsari District, Surakarta City used George Edward III implementation theory model specifically on four aspects: bureaucratic structure, disposition, resources, communication and also reviewing the supporting and inhibiting factors of PKH implementation. This research is a qualitative descriptive with data collection techniques through interviews, observation, and documentation. The technique of determining informants is by purposive sampling technique, data validity using a validity of source triangulation, data analysis technique using Milles and Huberman's interactive data analysis.The results of the study show that the implementation of PKH in Banjarsari District through the communication, resources, disposition, and bureaucratic structure aspects has been running by central and regional government regulations with various changes in conditions during the Covid-19 pandemic. Supporting factors are support from stakeholders, facility and budget resources and beraucratic structure. Inhibiting factors are the changing of policies, KPM not being right on target and lack of awareness to be independent and consistent on program requirements, limited space for PKH facilitators due to Covid-19 pandemic and lack of human resources.

Keywords


Policy Implementation, Program Keluarga Harapan (PKH), Poverty

References


Badan Pusat Statistik. (2020). Kota Surakarta dalam Angka. Surakarta: BPS Surakarta.

Bappenas. (2017). Pilar Pembangunan Sosial.

Chasanah, U., Novitasari, T., Nabila, S., & Wahyudi, K. E. (2021). Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Gayungan Surabaya pada Era Adaptasi Kebiasaan Baru. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(5), 886-896. doi:10.36418/jist.v2i5.156

Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial dan Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2021). Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Harapan Tahun 2021 - 2024.

Dunn, W. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Fiszbein, A., Schady, N., Ferreira, F., Grosh, M., Keleher, N., Olinto, P., & Skoufias, E. (2009). Conditional Cash Transfer Reducing Present and Future Poverty. Washington DC: The World Bank.

Horn, C. E., Baumer, D. C., & Gormley Jr., W. (2001). Politics and Public Policy. Washington DC: CQ Press.

Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2020) Program Keluarga Harapan Retrieved from https://kemensos.go.id/program-keluarga-harapan-pkh

Miles, M., & Hubberman, A. (2007). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Millán, T. M., Barham, T., Macours, K., Maluccio, J. A., & Stampini, M. (2019). Long-term impacts of conditional cash transfers: Review of the evidence. World Bank Research Observer, 34(1), 119–159. DOI: 10.1093/wbro/lky005

Nugroho, R. (2014). Kebijakan Publik di Negara-negara Berkembang. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nurkse, Ragnar. (1963). Masalah Pembentukan Modal di Negara-negara Jang sedang Membangun. Djakarta: Bhratara.

R. Dye, T. (1972). Understanding Public Policy. United States of America: Prentice-Hall.

Subarsono A. G. (2016). Analisis Kebijakan Publik : Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Syahruddin. (2020). Implementasi Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Studi Kasus. Bandung: Nusa Media

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. (2018). Program Bantuan Pemerintah untuk Individu, Keluarga dan Kelompok Tidak Mampu Menuju Bantuan Sosial Terintegrasi. Jakarta Pusat: TNP2K

Todaro, Michael P. (2000). Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta: Erlangga

Winarno, B. (2008). Kebijakan Publik : Teori dan Proses. Jakarta: PT. Buku Kita.

Worldbank. (2006). Era Baru dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. The World Bank, 112(483).

Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 02/3/BS.02.01/4/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun 2020.

Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 03/3/BS.02.01/10/2020 tentang Petunjuk Teknis Graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan Tahun 2020.

Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 04/3/OT.02.01/1/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan Tahun 2020.

Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 02/3/OT.02.01/12/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan Tahun 2021.

Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2016-2021

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Surakata

Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 02/3/KP.05.03/10/2020 tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan

Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (PKH)

Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin melalui Pendekatan Wilayah

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin




DOI: http://dx.doi.org/10.31506/jap.v14i1.17554

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 Jurnal Administrasi Publik

 
View My Stats
Free Website Statistics
 
Creative Commons License

Jurnal Administrasi Publik (JAP) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Laboratorium Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Sultas Ageng Tirtayasa Serang, Banten, Indonesia.

Telp: (0254) 280330 ext. 228, Email: [email protected]