IDENTIFIKASI JENIS PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH BESERTA POTENSINYA DI KABUPATEN SUBANG
Suherlan Suherlan
Abstract
Potensi daerah perlu digali dan dikembangkan guna mendorong kemandiriannya dalam rangka memenuhi pelayanan publik yang berkualitas. Pajak dan retribusi merupakan sumber pendapatan terbesar suatu negara yang dipaksakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah kepada warganegara yang mepunyai hubungan atau keuntungan balik. Kabupaten Subang mengalami peningkatan dalam perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari tahun ke tahun dari sektor pajak, retribusi, dan sektor – sektor lainnya. Meskipun mengalami peningkatan dalam pendapatan asli daerah, Kabupaten Subang masih bergantung pada pemerintah pusat untuk menjalankan roda pemerintahannya melalui rencana anggaran dan belanja negara (RAPBD). Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Subang belum maksimal menggali potensi-potensi laiannya yang berkaitan dengan pendapatan. Sebagai catatan, Pemerintah Kabupaten Subang dituntut untuk membuat keseimbanagan antara rencana pendapatan dengan realisasi perolehannya.