Permasalahan permukiman kumuh banyak dijumpai di kota-kota besar di Indonesia. Keterbatasan ruang dan tingginya akan kebutuhan ini menyebabkan tingginya harga lahan untuk rumah yang harus dibeli oleh masyarakat kota. Permasalahn kemisikinan menjadi salah satu penyebab masyarakat miskin kota hidup dengan tidak teratur yang menimbulkan meluasnya kawasan kumuh di suatu kota. Penelitian ini terfokus pada kebijakan penanganan kawasan pemukiman kumuh di Kota Cilegon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang implementasi kebijakan penanganan kawasan pemukiman kumuh di Kota Cilegon. Metode Penelitian menggunakan metode kualitatif, metode pengambilan data melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Informan penelitian dinas terkait, masyarakat kawasan pemukiman kumuh dan pelaksana kegiatan. Hasil penelitian ditemukan bahwa sumberdaya yang tersedia dalam pengentasan permukiman kumuh di Kota Serang masih perlu ditingkatkan. Dari sumberdaya anggaran daerah untuk alokasi penataan permukiman kumuh dinilai masih minim, sehingga anggaran masih dominan mengharapkan dari dana pusat yaitu APBN.