Penerapan Good Manufacturing Practices untuk Pemenuhan Manajemen Mutu pada Produksi Air Minum Dalam Kemasan (Studi Kasus di PT.XYZ)
Abstract
Seiring dengan banyaknya perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan, belum diikuti dengan kualitas air minum yang aman dan bermutu baik, sedangkan masyarakat atau konsumen air minum dalam kemasan memiliki hak untuk memperoleh air dengan kualitas dan mutu baik serta aman. Good Manufacturing Practice merupakan suatu pedoman bagi industri terutama industri yang terkait dengan pangan untuk meningkatkan mutu hasil produksinya terutama keamanan dan keselamatan konsumen yang mengkonsumsi atau menggunakan produk-produknya. PT.XYZ merupakan perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek OPQ dan memiliki jaringan pemasaran di area Banten. PT.XYZ berkewajiban memenuhi hak konsumen untuk menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan bermutu. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai penerapan GMP pada mutu produksi AMDK di PT.XYZ, sehingga hasil AMDK bermutu, berkualitas, dan aman. Penelitian ini dilakukan dengan penilaian kesesuaian penerapan GMP antara kondisi nyata perusahaan dengan persyaratan pedoman GMP sesuai dengan peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor: 75/M-IND/PER/7/2010. Persyaratan GMP terdiri dari 18 ruang lingkup mencakup 207 item persyaratan. Hasil penilaian kesesuaian menunjukkan 144 item atau 69.57% sesuai, dan 63 item atau 30.43% tidak sesuai
Keywords
GMP (Good Manufacturing Practice), AMDK (air minum dalam kemasan), Konsumen, Mutu Produk, Merek
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.36055/jti.v3i2.374
Refbacks
- There are currently no refbacks.