Hilirization Obligations for Mining Companies with Contract of Works Status In Indonesian Positive Law
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al, I., & Nur, F. (2022). Dampak Politik Hukum dan Respon Masyarakat Atas Pembaruan Undang-Undang Minerba. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 3(2), 114–127.
Asikin, Z. (2015). Ilmu Hukum. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
Cindawati. (2014). Prinsip Good Feith (Itikad Baik) Dalam Hukum Kontrak Bisnis Internasional. Mimbar Hukum, 26(2), 181–193.
Deddy, M. A., Adriyanto, A., & Andreas, R. D. (2023). Strategi Hilirisasi di Indonesia Dalam Menghadapi Kebijakan Larangan Ekspor Bijih Nikel Terhadap Tingkat Pengangguran dan Cadangan Devisa Negara. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan (JISIP), 7(3).
Effendy, Muhadjir. 02 Agustus 2022. ”Optimalkan Bonus Demografi, Agar Tak Terjebak di Pendapatan Menengah.” https://www.kemenkopmk.go.id/ diakses 31 Mei 2024
Faradila, H. (2020). Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Dalam Kaitan Dengan Pengelolaan Dan Perlindungan Lingkungan Hidup (Fiqh Al-Bi’ah). Jurnal MUDARRISUNA, 3, 519–525.
Firdaus, S. R. (2022, July 26). Pembatasan Ekspor Nikel: Kebijakan Nasional Vs Unfairness Treatment Hukum Investasi Internasional. Jakarta:LAN RI.
H.S., Salim (2005). Hukum Pertambangan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers. Jakarta.
Mundzir, Hudriyah, Hudiarini, Sri dan Muslim, Shohib. (2016). Politik Hukum Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara Dengan Pendekatan Economic Analysis of Law, Prosiding SENTIA, 8.16-22.
Pushep, 29 Agustus 2023. “Inkonsistensi Kebijakan Hilirisasi Mineral Logam.” www. https://pushep.or.id/. diakses tanggal 29 Mei 2024.
Rahmadani. (2020). Analisis Perpanjangan Kontrak Karya (KK) / Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKB2B) ditelaah dari Konsepsi Hak Menguasai Negara. Badamai Law Journal, 5(1).
Redi, A. (2016). Kontrak Karya PT Freeport Indonesia dalam Perspektif Pancasila dan UUD NRI 1945. Jurnal Konstitusi, 13(3).
Santoso, L., & Fauzi Arifin, M. (2019). Problematika Kontrak Karya Dalam Hukum Perjanjian Di Indonesia. Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 10(1).
Setiawati, E., & Gresyla Lestari, Y. (2022). Kekuatan Ekonomi Indonesia di Tengah Kekuatan Ekonoi Global. Jurnal Ekomika Manajemen Akuntansi Dan Perbankan Syariah, 11(1).
Soelistijo, U. W. (2011). Dinamika Penanaman Modal Asing (PMA) Bidang Pertambangan Umum di Indonesia. Mimbar: Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 27(1), 79–86.
Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri. (2019). Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, Cetakan IX.
Sutedi, A. (2011). Hukum Pertambangan. Jakarta: Sinar Grafika.
Sudrajat, N. (2013). Teori dan Praktik Pertambangan Indonesia. Yogyakarta:Pustaka Yustisia.
Syamsuddin,M.(2007). Operasionalisasi Penelitian Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Tribhakti, 17 Oktober 2023, “10 Sumber daya alam tambang di Indonesia beserta manfaatnya, Fakultas Teknik Sumber Daya Suberdaya Geologi Indonesia, “(https://www.tribhakti.com/) diakses tanggal 31 Mei 2023.
Trihastuti, N. (2013). Hukum Kontrak Karya. Malang:Setara Press.
U.S. Geological Survey, Mineral Commodity Summaries, January 2022.
DOI: http://dx.doi.org/10.51825/sjp.v4i1.24955
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum
Telp. (0254) 280330 Ext. 218, Fax.: (0254) 281254
Website: https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/jurisprudence
E-mail : [email protected]
OPEN ACCESS POLICY
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.