Aircraft Manufacturers Liability under the 1999 Montreal Convention (Case Study of Class Action against Boeing Company)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abimanyu Faiz Prajogo, “Tanggung Jawab Pengangkutan Terhadap Penumpang Yang Tidak Terdaftar Dalam Manifes”, Jurnal Hukum Adigama, Universitas Tarumanagara, Vol 2 No 2, 2019.
Ahmad Sudiro, “Kajian Penyelesaian Santunan Terhadap Pengguna Jasa Angkutan Udara Nasional Yang Menderita Kerugian”, litbangdanpustaka-dephub.go.id, 2018.
Aulia Ali Reza, “Pertanggungjawaban Korporasi dalam Rancangan KUHP”, Institute for Criminal Justice Reform, Jakarta Selatan, 2015.
Arman Anwar, Rehatta, Vondaal Vidya Hattu, Johanis dkk, Hukum Internasional, Widina, Bandung, 2021.
Astri Rumondang Banjarnahor dkk, Manajemen Transportasi Udara, Yayasan Kita Menulis, Jakarta, 2021.
Baiq Setiani, “Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Sebagai Penyedia Jasa penerbangan Kepada Penumpang Akibat Keterlambatan Penerbangan”, Jurnal Novelty, Universitas Muhammadiyah Tanggerang, Vol 7 No 1, 2016.
Christoffer Thallin, “The Air Carrier’s Liability for Passenger Damages – Article 17 of the Warsawa System and the New Montreal Convention”, Swedia: University of Lund, Master Thesis, 2002.
Coplan Benesch Friedlander dan Aronoff, “Rezim Tanggung Jawab Pengangkut Udara: Perbandingan dan Kontras Ketentuan Warsawa dan Montreal”, Lexology, 13 September 2023.
Dian Thenniarti, “Ratifikasi Konvensi Montreal 1999 Tambah Daya Tawar Indonesia Di Penerbangan Internasional”, InfoPublik, 17 Februari 2017.
Dhea Alda Mutya, “Tanggung jawab maskapai penerbangan atas kehilangan barang di pesawat (studi putusan No. 10/Pdt.Sus- BPSK/2016/PN.JKT.BRT, No. 649 K/Pdt.Sus-BPSK/2016 DAN No. 117 PK/Pdt.Sus-BPSK/2017)”, Skripsi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta, 2018.
Dhy Riadhy Arafah dan Sarah Amalia Nursani, “Penghantar Hukum Penerbangan Privat”, Kencana, Jakarta Timur, 2019.
E Saefullah Wiradipradja, Pengantar Hukum Udara dan Ruang Angkasa Buku I, Alumni, Bandung, 2014.
Fadhilah Dzakwan Syarif dkk, “Ganti Rugi Terkait Kecelakan Pesawat Silk Airtahun 1997 Di Tinjau Dari Konvensi Montreal”, Jurnal Ilmiah Multidisiplin, Universitas Tidar, Vol 1 No 3, 2023.
Herwin dkk, Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Maskapai Penerbangan Atas Kecelakaan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, Iblam Law Review Jurnal, Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Vol 3 No 3, 2023, DOI: https://doi.org/10.52249/ilr.v3i3.159.
Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU), “Indonesia Ratifikasi Montreal Convention 1999 Untuk Modernisasi Dan Harmonisasi Perlindungan Pengguna Jasa Penerbangan Internasional”, Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, 27 Juli 2017.
International Civil Aviation Organization (ICAO), “Aircraft Accident and Incident Investigation,” 2016, https://www.emsa.europa.eu/retro/Docs/marine_casualties/annex_13.pdf
Kaplan, Thomas, Ian Austen, dan Selam Gebrekidan, "As Uproar Builds, US Grounds Jets Days After Crash", The New York Times, 2019.
Kementrian Perindustrian Republik Indonesia, “Kontribusi Manufaktur Nasional Capai 20 Persen , RI Duduki Posisi Ke 5 Dunia”, https://www.kemenperin.go.id/artikel/20579/Kontribusi- Manufaktur-Nasional-Capai-20-Persen,-RI-Duduki-Posisi-Ke-5-Dunia, dikunjungi pada tanggal 8 November 2024 Pukul 16.50 WIB.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), “Data Investigasi Kecelakaan Penerbangan Tahun 2010 – 2016,” Jakarta, 2016, http://knkt.dephub.go.id/knkt/ntsc_home/Media_Release/Media Release KNKT 2016/Media Release 2016 - IK Penerbangan 20161130.pdf
Kompas.com, “Kronologi dan Fakta Kecelakaan Boeing 737 Max 8 Lion Air JT-610”, https://jeo.kompas.com/kronologi-dan-fakta-kecelakaan-boeing-737-max-8-lion- air-jt-610, dikunjungi pada tanggal 20 September 2024 Pukul 12.32 WIB.
Linda Lidia Imon, “Prinsip Tanggung Jawab Dalam Pengangkutan Udara Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan”, Journal Scientia De Lex, Vol 4 No 3, 2016.
Martono, “Hukum udara nasional dan internasional publik (public international and national air law)”, Rajawali Pers, Jakarta, 2012.
Martono dan Agus Pramono, Hukum Udara Perdata Internasional dan Nasional, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2013.
Michael Milde, “The Warsaw System of Liability in International Carriage by Air”, Journal Annals of Air and Space Law, Vol XXIV, 1999.
Miramur Permata Sari, Fitriah Hayati, dan Fitriani, “Analisis Upaya Guru Dalam Menanamkan Karakter Tanggung Jawab Pada Anak Usia 5-6 Tahun Di Tk Khairani Aceh Besar”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Vol 3 No 1, 2022.
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Cet. 9, Rineka Cipta, Jakarta, 2015.
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, "Dualisme, Penelitian Hukum Normatif dan Empiris", Pustaka Pelajar, 2017.
Pablo Mendes De Leon, Introduction to Air Law (10th Edition), Belanda: Wolters Kluwer, 2017.
Pei Chi Shao, Yu Hern Chang, Hubert J. Chen, "Analysis of an aircraft accident model in Taiwan", Journal of Air Transport Management, Vol 27 No 5, 2013.
Regita Afifah, “Analisis Penjadwalan Pada Proyek Desain Interior Pesawat Dengan Metode Pert Dan Pdm Di Ptdi”, perpustakaan.upi.edu, Universitas Pendidikan Indonesia, 2019.
Revino W. Mumek dkk, “Tanggung Jawab Hukum Pengangkutan Udara Niaga Menurut Konvensi Montreal 1999 Dan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan”, E-Journal UNSTRAT, Universitas Sam Ratulangi, Vol XI No 5, 2023.
Rieka Futri Tampubolon, “Tanggung Jawab Negara Peluncur Terkait Menanggulangi Sampah Ruang Angkasa (Space Debris) Ditinjau Dari Liability Convention 1972”, Skripsi Universitas Jambi, Jambi, 2022.
Rian Fachmi Tobing, “Hilangnya MH370: Tanggung jawab Maskapai Penerbangan Dalam Presfektif Konvensi Warsawa Dan Konvensi Montreal”, Jurnal Dharmasisya, Universitas Indonesia, Vol 1 No 2, 2021.
Ridwan H.R., Hukum Administrasi Negara, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006.
Susi RapidawatI, “Perlindungan Konsumen Terhadap Jasa Transportasi Perairan Penumpang Dan Barang (Studi Kasus Km Jelatik Ekspres Tujuan Pekanbaru–Selatpanjang), Skripsi Universitas Islam Riau, 2022.
Salim H.S, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Sinar Grafika, Jakarta, 2008.
Vinny Sara Gosal, Sofia E. Pangemanan, dan Donald K. Monintja, “Akuntabilitas Kepala Desa Dalam Mencegah Penularan Pandemi Covid 19 di Desa Tombatu 3 Selatan Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara”, Jurnal Governance, Vol 1 No 1, 2021.
Vanya Karunia Mulia Putri, “Tanggung Jawab atau Tanggungjawab, Mana Penulisan yang Tepat?”, Kompas, 18 Agustus 2023.
Yasmin Fara Hanifaturrizqi dan Atip Latipulhayat, “Liability To Third Parties Due To State Aircraft Accidents According To International And National Air Law”, Journal Of Law and Policy Transformation, Vol 8 No 2, 2023.
Hukum Online.com, “Dasar Keluarga Korban Kecelakaan Bisa menggugat Produsen Pesawat”, https://www.hukumonline.com/klinik/a/dasar-keluarga-korban-kecelakaan-bisa-menggugat- produsen-pesawat-lt5bf681e59f734/, dikunjungi pada tanggal 20 September 2024 Pukul 12.35 WIB.
Undang-Undang Dan Pengaturan Hukum Internasional
Undang-Undang No 1 tahun 2009, tentang Penerbangan.
Konvensi Montreal tentang Penyatuan Aturan-Aturan Tertentu untuk Pengangkutan Udara Internasional 1999.
Konvensi Warsawa 1929 Tentang Pengangkutan Internasional Melalui Udara.
DOI: http://dx.doi.org/10.51825/sjp.v5i1.31694
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum
Telp. (0254) 280330 Ext. 218, Fax.: (0254) 281254
Website: https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/jurisprudence
E-mail : [email protected]
OPEN ACCESS POLICY

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.