Pelatihan Digitalisasi Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Serang
Abstract
Abstrak
Digitalisasi merupakan hal yang saat ini gencar dilakukan dalam segala aspek, baik di lingkungan pemerintahan, swasta, Pendidikan dan juga ekonomi. Aktivitas perekonomi tidak lagi menggunakan cara-cara tradisional dalam transaksi perdagangan barang dan jasa dimana penjual dan pembeli bertemu langsung pada sebuah pasar. Digitalisasi dalam dunia perdagangan justru semakin massif dilakukan ditengah terpuruknya perekonomian tradisional berupa penjualan barang dan jasa melalui promosi dan pemasaran langsung. Demikian juga halnya dengan Badan Usaha Milik Desa agar dapat bertahan ditengah pandemic dan dapat bersaing dengan jenis usaha lain, digitalisasi badan usaha milik desa juga mendesak untuk dilakukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada pengelola BUMDES dalam memasarkan produk Bumdes secara digital melalui market place. Kegiatan diikuti oleh perwakilan dua orang pengurus Bumdes yang diundang berdasarkan hasil observasi dan wawancara awal dimana Bumdes tersebut memiliki kendala dalam hal pemasaran produk yang dihasilkan. Narasumber pelatihan merupakan akademisi Untirta dalam bidang manajemen keuangan daerah, komunikasi digital dan praktisi/penjual melalui market place. Setelah mengikuti pelatihan, Bumdes di Kabupaten Serang dapat langsung menerapkan dan memasarkan produk Bumdes melalui market place.
Katakunci: digitalisasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMD), market place.
Abstract
Digitalization is something that is currently being intensively carried out in all aspects, both in the government, private sector, education, and also the economy. Economic activity no longer uses traditional ways of trading goods and services where sellers and buyers meet directly in a market. Digitalization in the world of trade is increasingly massive amid the decline of the traditional economy in the form of selling goods and services through promotion and direct marketing. Likewise, Village-Owned Enterprises to survive during a pandemic and be able to compete with other types of businesses, the digitalization of village-owned enterprises is also urgent to be carried out. This activity aims to provide training to BUMDES managers in marketing village own company (Bumdes) products digitally through the marketplace. The activity was attended by representatives of two Bumdes administrators who were invited based on the results of observations and initial interviews where the Bumdes had problems in terms of marketing the products produced. The training resource persons are Untirta academics in the field of regional financial management, digital communication, and practitioners/sellers through the marketplace. After participating in the training, Bumdes in Serang Regency can immediately implement and market Bumdes products through the marketplace.
Keywords: digitalization, village own company (BUMD), market place.
Keywords
Full Text:
PDF 61-72References
Nusantara, B. I. (2021). Implementasi Digitalisasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Era Pandemi Covid-19 Di Desa Kembang Kerang Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ipdn, 7(1), 37–72. https://www.researchgate.net/publication/269107473_What_is_governance/link/548173090cf22525dcb61443/download%0Ahttp://www.econ.upf.edu/~reynal/C ivil wars_12December2010.pdf%0Ahttps://think asia.org/handle/11540/8282%0Ahttps://www.jstor.org/stable/41857625
Pratiwi, M. B., & Novianty, I. (2020). Strategi Bertahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Pandemi COVID-19 pada Desa Cibodas Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Prosiding The 11th Industrial Research Workshop and National Seminar, 26–27.
Sanjaya, P. K. A., Hartati, N. P. S., & Premayani, N. W. W. (2020). “Pemberdayaan Pengelola Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) Berdikari Melalui Implementasi Digital Marketing System.” Carrade : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 65– 75. https://journal.ilininstitute.com/index.php/caradde%0Ahttps://doi.org/10.3196 0/caradde.v3i2.467
Badan Pusat Statistik. 2021. Kabupaten Serang Dalam Angka. BPS Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Budiman, A. (1996). Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Gramedia Pustaka Utama.
DRPM. (2018). Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII. Direktorat Jenderal Penguatan Risetdan Pengembangan Kemenristekdikti.Salim, A. (2004). Ilmu Sosial Budaya Dasar Suatu Pendekatan Multi Disiplin. Anugerah Mandiri.
Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pendirian, Pengurusan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Riduwan, A. (2016). Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Oleh Perguruan Tinggi. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 3(2), 95. https://doi.org/10.24034/j25485024.y1999.v3.i2.1886
Romli, L. (2020). Banten dalam Ragam Perspektif. Bungan Rampai Pemikiran Kritis ICMI Orwil Banten. ICMI Orwil Banten.
Septiani, P. E. (2019). Jurnal Pengabdian Masyarakat. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 105–111. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v3i1.2729
DOI: http://dx.doi.org/10.31506/komunitas:jpkm.v2i2.16893
Refbacks
- There are currently no refbacks.