Analyzing Regional Legal Measures for Subsidizing Restrictions on Community Activities (PPKM) during the Covid-19 Pandemic: A Study of State Administrative Law in Java and Bali Regions
Abstract
In recent years, Indonesia and the world have faced an unprecedented non-natural disaster, namely the Covid-19 Virus, which has severely impacted the economies of almost all countries. In response, Indonesia has implemented various legal instruments, including legislation and policy regulations, to address the crisis. One of the controversial legal instruments in Indonesia is the Minister of Home Affairs' Instruction Number 15 of 2021, which pertains to the enforcement of restrictions on community activities in Java and Bali due to the Covid-19 pandemic. This paper examines the implementation of this instruction by the regions of Java and Bali, focusing on the policy regulations issued in response. The research methodology employed in this study is normative juridical research (Legal Research). The findings reveal that policy regulations are distinct from legislation and that the regions, including DKI Jakarta Province, Banten Province, Central Java Province, West Java Province, East Java Province, and Bali Province, have issued various legal instruments to comply with the Minister of Home Affairs' instruction. However, both the central and regional governments must ensure that these legal instruments meet the requirements stipulated in the applicable laws and regulations. As Indonesia is a legal state, it is crucial for government officials to base their actions on the principles of the law.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Asshiddiqie, Jimly. Perihal Undang-Undang. Jakarta: Konstitusi Press, 2006.
Attamimi, A Hamid S. “Hukum Tentang Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Kebijakan.” Pidato Purna Bakti, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993.
Azanella, Luthfia Ayu. “Update Corona Global 22 Juni 2021: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 2 Juta | Ancaman Duterte Penjarakan Warga Filipina yang Menolak Vaksinasi.” www.Kompas.com, 2021. https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/22/083100265/update-corona-global-22-juni-2021--kasus-covid-19-di-indonesia-tembus-2?page=all.
Detikcom. “Ini Dasar Hukum PPKM Darurat, Yuk Disimak!” www.News.detik.com, 2021. https://news.detik.com/berita/d-5628512/ini-dasar-hukum-ppkm-darurat-yuk-disimak/2.
Eric, dan Wening Anggraita. “Jurnal komunikasi hukum.” Jurnal Komunikasi Hukum 7, No. 1, (Februari 2021).
Gelora Mahardika, Ahmad, dan Rizky Saputra. “Kedudukan Hukum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Legacy : Jurnal Hukum dan Perundang-undangan 1, No. 1, (Maret 2021).
Hoessein, Bhenyamin. Perubahan Model, Pola, dan Bentuk Pemerintahan Daerah: Dari orde Baru ke Era Reformasi. Depok: Departemen Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009.
Indrati S, Maria Farida. Ilmu Perundang-Undangan 1 : Jenis, Fungsi dan Materi Muatan. Yogyakarta: Kanisius, 2007.
Juliani, Henny. “Analisis Yuridis Kebijakan Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020.” Administrative Law and Governance Journal 3, No. 2, (Juni 2020).
Layanan Corona Jakarta. “Data Pemantauan COVID-19 DKI Jakarta.” www.corona.jakarta.go.id, 2020. https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan.
Lukman, Marcus. “Eksistensi Peraturan Kebijaksanaan dalam bidang Perencanaan dan Pelaksanaan Rencana Pembangunan di Daerah serta Dampaknya Terhadap Pembangunan Materi Hukum Tertulis Nasional,.” Disertasi, Pascasarjana Fakultas Hukum, Universitas Padjajaran, Bandung, 1996.
Mamudji, Soerjono Soekanto dan Sri. Penelitian Hukum Normatif. Cet. 8. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.
Nalle, Victor Imanuel W. “Kedudukan Peraturan Kebijakan Dalam Undang-Undang Administrasi.” Jurnal Refleksi Hukum Vol. 10, No. 1, (April 2016).
Palalas, Zaenuddin B. “Eksistensi Peraturan Kebijakan (Beleidsregel) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan.” Jurnal Media Hukum (Jmh) I, No. 2, (September 2013).
Ramadhan Firdaus, Fahmi, dan Anna Erliyana. “Perlindungan Kebijakan Diskresi Dalam Penanganan Covid-19 Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2020.” Pakuan Law Review 6, No. 2, (Desember 2020).
Sibuea, Harris Y P. “Penegakan Hukum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.” Info Singkat Vol. XIII, No. 13, (Juli 2021).
Soebroto, Arif Christiono. “Workshop Kedudukan Hukum Peraturan/Kebijakan Di Bawah Peraturan Menteri Negara Ppn/Kepala Bappenas.” www.jdih.bappenas.go.id, 2012. https://jdih.bappenas.go.id/lainnya/detaillainnya/1905.
Soekanto Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia, 2008.
Suratno, Sadhu Bagas. “Pembentukan Peraturan Kebijakan Berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik.” e-Journal Lentera Hukum 4, No. 3, (10 Desember 2017).
Suryana, I. “Pembatasan Terhadap Asas Freies Ermessen.” Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 9, No. 2, (September 2018).
Tabrani Mutalib, Muhammad. “Eksistensi, Fungsi, Dan Penormaan Diskresi Pemerintah Dan Peraturan Kebijakan (Beleidsregels) Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Di Negara Hukum Indonesia.” Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan 14, No. 2, (Desember 2020).
Wibisana, Andri Gunawan. “Menulis Di Jurnal Hukum: Gagasan, Struktur, Dan Gaya.” Jurnal Hukum & Pembangunan 49, No. 2, (Juni 2019).
Yustiyanto, Reza. “Diskresi Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi Covid 19 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.” Jurnal Restorasi Hukum 5, No. 1, (Juni 2022).
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UUD NRI Tahun 1945.
Indonesia, Undang-undang Tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU No.6 Tahun 2016, LN Tahun 2016 Nomor 60, TLN Nomor 5866.
Indonesia, Undang-undang Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No. 12 Tahun 2011, LN Tahun 2011 Nomor 182, TLN Nomor 6398.
Indonesia, Undang-undang Tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 30 Tahun 2014, LN No. 292 tahun 2014, TLN. No 5601.
Indonesia, Instruksi Menteri Dalam Negeri Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, Imendagri No. 15 Tahun 2021.
DOI: http://dx.doi.org/10.51825/nhk.v6i1.19551
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Nurani Hukum Jurnal Ilmu Hukum
Jl. Raya Palka KM. 03 Sindangsari Pabuaran Kab. Serang
Telp. (0254) 280330 Ext. 218, Fax.: (0254) 281254
Website: https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/nhk
E-mail : [email protected]
OPEN ACCESS POLICY
Nurani Hukum : Jurnal Ilmu Hukum is an open access journal, so articles are freely available to the readers.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.