MULTIKULTURALISME DAN DISKURSUS ATAS MORALITAS DALAM LOGIKA PLURALISME HUKUM

Ikhsan Alfarisi

Abstract


Konsep multikulturalisme lahir sebagai kebutuhan akan rekognisi kemajemukan dalam kebudayaan. Wacana ini sejatinya hadir sebagai jawaban yang menengahi konstestasi kepentingan-kepentingan yang ada dalam masyarakat majemuk. Dalam praktiknya, multikulturalisme menghadapi tantangan yang riil dihadapan moralitas yang hidup dalam masyarakat. Salah satunya adalah artikulasi atas moral yang hadir dalam tafsir yang tunggal. Hal ini mempunyai implikasi bahwa ontologi moral mempunyai aspek yang tetap dan berlaku umum. Tulisan ini mempunyai tujuan membuka relung-relung tabir ontologi moralitas dan bagaimana relasinya dengan konsepsi multukulturalisme serta bagaimana refleksi moralitas dan hukum. Hipotesisnya adalah kebenaran merupakan sebuah diskursus politis sehingga metode kajian disini akan menggunakan kritik ideologi. Dalam kajian ini pembahasan atas moralitas berada dalam kontestasi antara kelompok sosial dalam masyarakat yang dominan. Titik pijak multikulturalisme sebagai penanda yang membuka pemaknaan atas moral pada koordinat yang plural. Oleh karenanya, dipaparkan juga pengoperasian logika pluralisme hukum yang hanya akan efektif jika problema moralitas plural ini juga hadir dalam diskursus hukum. Dengan kata lain, ontologi moralitas yang plural menjamin kesetaraan dalam realitas hukum.

Keywords


Multikulturalisme, Moralitas, Logika hukum, Pluralisme Hukum

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.51825/nhk.v1i1.4811

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Nurani Hukum

EDITORIAL ADDRESS

Faculty of Law, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Jl. Raya Palka KM. 03 Sindangsari Pabuaran Kab. Serang    
Telp. (0254) 280330 Ext. 218, Fax.: (0254) 281254
Website: https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/nhk
E-mail  : [email protected] 

 OPEN ACCESS POLICY

Nurani Hukum : Jurnal Ilmu Hukum is an open access journal, so articles are freely available to the readers.

 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.