Pembatasan Moda Transportasi Angkutan Penumpang PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) dimasa Pandemi Covid-19

Agung Trihat Mojo

Abstract



ABSTRAK:

Presiden Republik Indonesia telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia berdasarkan keputusan (Perpres) No 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
(Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2020) “Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapiaan Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru,Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19”. Penelitian ini dilaksanakan dengan mengambil fokus mengenai: Bagaimana peran Pemerintah dalam pengawasan pada layanan Kereta Commuter Indonesia demi upaya menertibkan penumpang yang masih melanggar protokol kesehatan ? Bagaimana upaya Pemerintah untuk mengantisipasi peningkatan penumpang pada rangkaian Kereta Commuter Indonesia dimasa pandemi Covid-19 terkait kebutuhan masyarakat yang dibatasi ?
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris yang dapat memberikan gambaran bagaimana pemerintah khususnya pada moda Transportasi angkutan penumpang Kereta Commuter Indonesia dimasa pandemi Sehingga penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif, metode kualitatif ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Hasil penelitian yang didapat adalah Peran pemerintah untuk menertibkan pelanggar kesehatan yaitu dengan menertibkan Surat Edaran Kemenhub No. 26 Tahun 2020 dan Kementrian BUMN dengan monitoring langsung terhadap BOD dalam menerapkan protokol kesehatan melalui laporan Dewan komisaris. Kami mengakomodasi kebutuhan masyarakat dengan menyediakan ekstra layanan kepada masyarakat dengan menyediakan fasilitas cuci tangan, thermal detector, dan penambahan layanan KRL pada pick hour guna mengantisipasi kepadatan penumpang dengan total 997 perjalanan perharinya

Kata Kunci : Pembatasan Moda Transportasi Kereta Commuter Indonesia Dimasa Pandemi Covid-19


Keywords


Pembatasan Moda Transportasi Kereta Commuter Indonesia Dimasa Pandemi Covid-19

Full Text:

97-106 PDF

References


“https://www.dephub.go.id.” https://www.dephub.go.id, n.d. https://www.dephub.go.id.

Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif (n.d.).

“No Title.” Wartakota.Tribunnews.com, n.d. Wartakota.Tribunnews.com.

“No Title.” http://www.krl.co.id/page/6, n.d. http://www.krl.co.id/page/6.

Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 (n.d.).

Peraturan Mentri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19 (n.d.).

“PT. Kereta Commuter Indonesia bersama Official Work ‘Pak Hafiz’ menjawab hasil wawancara penelitian,” n.d.

Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Kriteria Dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19 (n.d.).

Surat Edaran Mentri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapiian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (n.d.).

Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Covid-19 (n.d.).

Suratman dan Philips Dillah. Metode Penelitian Hukum. Bandung: Alfabeta, 2013.




DOI: http://dx.doi.org/10.51825/yta.v1i2.12380

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Yustisia Tirtayasa: Jurnal Tugas Akhir

EDITORIAL ADDRESS
Faculty of Law, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Jl. Tirtayasa, Sindangsari, Kec. Pabuaran, Serang, Provinsi Banten       
Telp. (0254) 280330 Ext. 218, Fax.: (0254) 281254
Website: https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/nhk
E-mail  : [email protected] 

 

OPEN ACCESS POLICY

Yustisia Tirtayasa is an open access journal, so articles are freely available to the readers.

 


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.