Pertanggungjawaban Pidana terhadap Mucikari dan Perlindungan Hukum Anak Korban Pekerja Seksual (Studi Putusan Nomor 327/Pid.Sus/Pn.Bgl)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali, Hanafi Amrani dan Mahrus. Sistem Petanggungjawaban Pidana Perkembangan Dan Penerapan. Cetakan Ke. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2015.
“Deti Mega Purnamasari ‘KPAI Sebut Ekploitasi Anak Masih Terjadi Di Tengah Pandemikcovid-19’ Kompas.Com/Nasional/Read/2020/06/05/12214021/Kpai-Sebut-Eksploitasi-Anak-Masih-Terjadi-Di-Tengah-Pandemi-Covid-19. Diakses 03 April Pukul 09:46 WIB,” n.d.
Mamudji, Soerjono Soekanto & Sri. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat). Jakarta: Rajawali Pers, 2001.
Maramis, Frans. Hukum Pidana Umum Dan Tertulis Di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2008.
Prakarsa, Rena Yulia & Aliyth. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Praktik Kedokteran Ilegal.” Jurnal Yudisial 13, no. 1 (2020): 58.
Priyatno, Muladi dan Dwidja. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Cetakan Ke. Jakarta: Prenadamedia Group, 2012.
“Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 372/Pid.Sus/2020/PN.Bgl.,” n.d.
Ridwan. Kebijakan Formulasi Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif Perbandingan Edisi Revisi. Cetakan Ke. Serang: Untirta Press, 2019.
———. “Membangun Integritas Penegak Hukum Bagi Terciptanya Penegakan Hukum Pidana Yang Berwibawa.” Jurnal Media Hukum 19, no. 1 (2012): 88.
———. Sari Kuliah Perbandingan Hukum Pidana Edisi Revisi. Serang: Untirta Press, 2018.
Rusianto, Agus. Tindak Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.
Salam, Moch Faisal. Hukum Acara Peradilan Anak Di Indonesia. Bandung: Mandar Maju, 2005.
Setiono. Rule of Law (Supremasi Hukum). Surabaya: Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, 2004.
Sudarto. Hukum Pidana 1 Edisi Revisi. Semarang: Yayasan Sudarto FH UNDIP, 2009.
Wening Novridasati, Ridwan, Aliyth Prakarsa. “Pertanggungjawaban Pidana Desk Collector Fintech Ilegal Serta Perlindungan Terhadap Korban.” Jurnal Litigasi (e-Journal) 21, no. 2 (2020): 254.
DOI: http://dx.doi.org/10.51825/yta.v2i3.17235
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Yustisia Tirtayasa: Jurnal Tugas Akhir
Jl. Tirtayasa, Sindangsari, Kec. Pabuaran, Serang, Provinsi Banten
Telp. (0254) 280330 Ext. 218, Fax.: (0254) 281254
Website: https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/nhk
E-mail : [email protected]
OPEN ACCESS POLICY
![](/public/site/images/sultanjurisprudence/Open_Access_Logo_COMPRESS.png)
![](/public/site/images/yustisiatirtayasa/88x31_(1).png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.