Juridical Review of the Constitutional Rights of Former Convicts Obtaining Parole in Nominating Regional Head Elections
Abstract
Keywords
References
Affan, S. Demokrasi, Partai Politik dan Pemilihan Kepala Daerah, Cosmogov, 1 (1), 12–24, 2015.
Ali, M Ashraf, Didik Suhariyanto, dkk, “Pembatasan Hak Politik Mantan Terpidana Mengikuti Pemilihan Umum 2024 Di Indonesia”, Setara: Jurnal Ilmu Hukum, Universitas Bung Karno, Volume 4 Nomor 1 (2023).
Anwar Arifin, Pespektif Ilmu Politik. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2015.
Arief Budiman selaku Ketua KPU RI, dalam kata pengantar buku: Teguh Prasetyo. Pemilu Bermartabat (Reorientasi Pemikiran Baru tentang Demokrasi). Depok: Raja Grafindo Persada Cetakan Pertama, 2017.
Asshiddiqie, Jimly. Pokok-pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: PT Bhuana Ilmu Populer, 2007.
Bakri, Riani, Murtir Jeddawi, “Analisis Indeks Negara Hukum Indonesia”, Jurnal Pallangga Praja, Institute Pendidikan Dalam Negeri, Volume 4 No 2 (2022)
Bambang Sunggono. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2016.
Barda Nawawi Arief, “Pokok-pokok Pikiran (Ide Dasar) Asas-asas Hukum Pidana Nasional, Bahan Kuliah, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro yang telah dituliskan dalam bahasa penulis,” Semarang, 2006.
Bernard Arief Sidharta. Penelitian hukum normatif: analisis penelitian filosofikal dan dogmatical. Dalam metode penelitian hukum konstelasi dan refleksi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2013.
Deddy Ismatullah dan Asep A. Sahid Gatara. Ilmu Negara: dalam perspektif kekuasaan, Masyarakat, hukum dan agama. Bandung: Pustaka Setia, 2017.
Dila, Salsa, Sofiaty Lubis, “Legal Reasoning Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Memutus Syarat Jeda Mantan Terpidana Untuk Ikut Dalam Pilkada Ditinjau Dari Siyasah Dusturiyah”, Jurnal Education (Jurnal Pendidikan Indonesia), Indonesian Institute, Volume 9 No 2, (2023).
E. Z. Leasa. “Penerapan Sanksi Pidana dan Sanksi Tindakan dalam Kebijakan Legislasi.” Jurnal Sasi, Vol. 16 No. 4 (2010).
Ellya Rosana, “Negara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.” Jurnal Tapis Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, UIN Raden Intan Lampung Vol 12 No.1 (2016).
Fahmi, Khairul. Pembatasan dan Pembedaan Hak Pilih Dalam Mewujudkan Pemilihan Umum Yang Adil dan Berintegritas. Yogyakarta: Disertasi Universitas Gajah Mada, 2019.
Suseno, Frans Magnis. Mencari Sosok Demokrasi, Sebuah Telaah Filosofis. Jakarta: Gramedia Pusaka Utama, 1997.
Hazami, Akrom. “M Tamzil, Bupati Eks Napi Korupsi Kini Kembali Masuk Jeruji Besi”, detik.com Diakses 8 November 2023.
Ibrahim, Johnny Ibrahim. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2005.
Irmawati, Noveria Devy.” Urgensi Tujuan Dan Pedoman Pemidanaan Dalam Rangka Pembaharuan Sistem Pemidanaan Hukum Pidana, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Universitas Diponegoro, Volume 3 No 2 (2021).
Ismail, Fakhris Lutfianto Hapsoro, “Penegasan Penentuan Jeda Waktu Bagi Mantan Terpidana Dalam Pencalonan Kepala Daerah”, Jurnal Yudisial, Komisi Yudisial, Volume 15 No 1 April (2022)
Jumriani Nawawi, Irfan Amir, Muljan. “Problematika Gagasan Larangan Mantan Napi Korupsi Menjadi Calon Anggota Legislatif.” Semarang: Jurnal Nasional Vol. 3, No. 2, (2018).
M. Solehuddin, dalam A.M. Djaelani Prasetya, Ali Rizky. “Perkembangan Teori-teori tujuan pemidanaan.” Jurnal Halu Oleo Law Review, volume 6 nomor 2, September (2022).
Marjane, Termorshuizen. “Kamus Hukum Belanda-Indonesia.” Jakarta: Penerbit Djambatan, 1999.
Mahfud, Moch, MD. “Hukum dan Pilar-pilar Demokrasi.” Yogyakarta: Gama Media, 1999.
Moh Kusnadi, Bintan R. Saragih. “Ilmu Negara.” Jakarta: Gaya Media Partama, 2015).
Mahfud, Moch, MD. “Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia.” Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
Muhammad Jufri, “Konstitusionalitas Calon Legislatif Mantan Narapidana Korupsi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.” Jurnal Bawaslu DKI Jakarta Vol 8 No 1 (2023).
Muhlashin, I. “Negara Hukum, Demokrasi dan Penegakan Hukum di Indonesia.” Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 8 1 (2021), https://doi.org/10.24252/al-qadau.v8i1.18114
Muzayanah, Arikha Saputra, “Kajian Yuridis Terhadap Hak Politik Mantan Narapidana Korupsi Untuk Mencalonkan Diri Pada Pemilihan Kepala Daerah”, Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), Universitas Pendidikan Ganesha, Volume 6 Nomor 2 (2020).
Pratiwi, Dian Kus, dkk, “Implikasi Penghapusan masa tunggu narapidana sebagai calon anggota legislative dalam penerbitan PKPU No 10 Tahun 2023 dan PKPU No 11 Tahun 2023”, Prosiding Seminar Hukum Aktual Dinamika dan Tantangan Pemilu 2024, Universitas Islam Indonesia (2024).
ROKILAH, Rokilah. “Dinamika Negara Hukum Indonesia: Antara Rechtsstaat dan Rule Of Law.” Nurani Hukum [S.l.], p. 12-22, Mei (2020), https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/nhk/article/view/8167
Satriawan, Iwan dan Tanto Lailam. “Open Legal Policy Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Pembentukan Undang-Undang.” Jakarta: Jurnal Konstitusi, Volume 16, 2019.
Soerjono Soekanto dan Sri Mahmudji. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.
Soerya Respationo. “Pemilihan Kepala Daerah Dalam Demokrasi Electoral.” Ejournal Undip Masalah-Masalah Hukum jilid 42, Nomor 3 (2013), https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/5827/9930.
Tanjung, Mumad Anwar dan Retno Saraswati. “Demokrasi dan Legalitas Mantan Narapidana dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum.” Jurnal Hukum, Vol 25 No. 2, 2018.
Umara, Nanda Sahputra, Pathorang Halim, “Membangun Hukum Pidana Nasional Di Atas Pondasi Keadilan Pancasila Dalam Wujud Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa”, Jurnal Al-Qisth Law Review, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Volume 5 No. 1 (2021)
Yohana. R.U. Sianturi dan Dinie Anggraeni Dewi. “Penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan sebagai Pendidikan karakter.” Jurnal Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia Volume 5 No 1 (2021), https://doi.org/10.31316/jk.v5i1.1452
Zazili, A. “Pengakuan Negara Terhadap Hak-hak Politik Masyarakat Adat dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi No.47-81/PHPU.A-VII/2009).” Lampung: Jurnal Konstitusi, 9(1), 108446, (2012).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilu;
Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Panetapan Paraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota menjadi Undang Undang
Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan KPU Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Surat Komisi Pemilihan Umum Republik lndonesia Nomor 735/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 tentang Penjelasan Mantan Terpidana
Putusan Mahkamah Nomor 46 P/HUM/2018
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUU-VII/2009
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42/PUU-XIII/2015;
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XVII/2019;
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 132/PHP.BUP-XIX/2021
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022;
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor SK: M.H.H-06.PK.01.05.06 tanggal 11 Maret 2014 tentang Pembebasan Bersyarat;
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan Nomor: 17/Pid.Sus.K/2013/PN.Mdn, tanggal 20 Mei 2013;
Putusan Banding Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 34/Pidsus-K/2013/PT-Mdn, tanggal 15 Agustus 2013;
DOI: http://dx.doi.org/10.51825/yta.v4i3.27553
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Yustisia Tirtayasa : Jurnal Tugas Akhir
Jl. Tirtayasa, Sindangsari, Kec. Pabuaran, Serang, Provinsi Banten
Telp. (0254) 280330 Ext. 218, Fax.: (0254) 281254
Website: https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/nhk
E-mail : [email protected]
OPEN ACCESS POLICY

.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.