PERSPEKTIF GURU SEBAGAI AGEN PEMBAHARU (AGENT OF CHANGE) DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Abstract
Di era globalisasi ini berbagai aspek kehidupan yang terjadi sudah tidak terhindarkan lagi. Di sisi lain, keberadaan globalisasi memberikan dampak positif secara signifikan dalam memberikan kemudahan informasi dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat serta berubah kehidupan tatanan nilai-nilai sosial-budaya masyarakat. Dalam hubungannya dengan guru sebagai agen pembaharu (agent of change), pada era globalisasi ini guru dituntut untuk mempunyai kemampuan untuk berubah secara profesional dalam memberdayakan peserta didik ke arah pola kepribadian dan kompetensi yang baik. Jadi, guru sebagai agen pembaharu (agent of change) adalah seseorang yang profesional yang mempengaruhi putusan inovasi terhadap peserta didik untuk meningkatkan kualitas kompetensinya melalui Pendidikan Kewarganegaraan dari aspek civic knowledge, civic skill, dan civic disposition.Pada ketiga kompetensi tersebut harus diterapkan oleh guru secara berimbang agar dapat menghasilkan generasi yang potensial, seperti beriman dan bertakwa, berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak secara demokratis. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan suatu pola pembelajaran yang terencana, yaitu pembelajaran yang didesain, dilaksanakan, dan dievaluasi secara sistematis agar subjek atau peserta didik dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. Selain itu, membentuk warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang NRI Tahun 1945.
Full Text:
PDFReferences
Acta Civicus (2008). Inovasi Pendidikan Kewarganegaraan dan Masyarakat Multikultural Demokratis. Bandung: Prodi PKn SPs UPI.
Arikunto, dkk. 2014. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.
Budimansyah, D. (2009). Membagun Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi dan Gerakan Demokratisasi: Reposisi Peran Pendidikan Kewarganegaraan. Pidato pengukuhan Guru Besar UPI. Bandung : tidak diterbitkan.
Budimansyah, D. (2010). Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan untuk Membangun Karakter Bangsa. Bandung: Widya Aksara Press.
Budimansyah, D dan Syaifullah (Ed). (2006). Pendidikan Nilai Moral dalam Dimensi Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Lab. PKn FPIPS UPI.
Branson, M.S. (1998). The Role of Civic Education, A Forthcoming Education Policy task Force Position Paper from the Communitarian Network.
Depdiknas, (2003). UUD NRI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2011. Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Jakarta: Kementrian Pendidikan Nasional.
Gagne, R.M. (1985). The Conditions of Learning and Theory of Instruction. New York: Holt, Rinehart, and Winston.
Hendriana, Heris dan M. Afrilianto. 2014. Panduan bagi Guru Penelitian Tindakan Kelas suatu Karya Tulis Ilmiah. Bandung: PT Refika Aditama.
Ibrohim. (1988). Inovasi Pendidikan. Jakarta-Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Dirjen Dikti.
Komalasari. (2010). Pembelajaran Kontekstual: Konsep dan Aplikasi. Bandung: PT Refika Aditama.
Komara, Endang. 2012. Penelitian Tindakan Kelas dan Peningkatan Profesionalitas Guru. Bandung: PT Refika Aditama.
Komara, Endang. (2015). Pembinaan dan Pengembangan Guru. Bandung: Pikiran Rakyat.
Nasution, (2006). Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar. PT. Bumi Aksara, Jakarta.
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi Nomor 16 Tahun 2009.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
Quigley, C.N. (1991). Civitas: A Frame Work for Civic Education. Calabasas: CCE.Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Bandung: Fokusmedia.
Rogers, Everett, M.,Diffusion of Innovation, Fourth Edition. New York: Collier Macmillan Publishing Co, Inc., 1995.
Soekanto, Soerjono. 1992. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Somantri, N. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Sunaryo. (1989). Strategi Belajar-Mengajar Ilmu Pengetahuan Sosial. Malang: Penerbit IKIP Malang.
Usman, Moh. Uzer. 2007. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea IV.
Winataputra, Udin S. (2001). Reorientasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Mengantisipasi Perubahan Sosial di Era Global. Makalah dalam Seminar Nasional dan Kongres Forum Komunikasi X Pimpinan FPIPS/FIS/FKIP Universitas, IKIP se-Indonesia serta Kongres HISPIPSI, Semarang.
Yudhistira, Dadang. 2013. Menulis Penelitian Tindakan Kelas yang Apik. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
DOI: http://dx.doi.org/10.30870/ucej.v3i1.3612
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats