Peran Dinas Lingkungan Hidup Dalam Pengelolaan Sampah Anorganik Pasar Ciomas Dalam Upaya Pengendalian Pencemaran Lingkungan

Ssangiyang Muhamad Nabil, Ahmad Lanang Citrawan

Abstract


Permasalahan sampah merupakan masalah yang sangat berpengaruh besar terhadap lingkungan bagi tiap negara demikian juga dengan Indonesia. Salah satu permasalahan sampah yaitu yang disebabkan oleh sampah jenis anorganik yang mana sampah jenis tersebut memiliki potensi dalam mencemari lingkungan karena sampah tersebut sulit terurai alam. Untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, serta guna meningkatkan kebersihan, keindahan serta kenyamanan lingkungan yang mampu memberikan kehidupan masyarakat yang berkualitas diperlukan adanya peranan dari semua pihak yang terlibat khususnya dalam pengelolaan sampah anorganik. Penelitian ini akan membahas tentang bagaimana peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dalam pengelolaan sampah anorganik di Pasar Ciomas Jl. Raya Pasar Ciomas simpang 3, Kp. Sanepa, Desa Sukabares, Kabupaten Serang-Banten, dan bagaimana hambatan yang dihadapi DLH dalam pengelolaan sampah anorganik. Teori yang digunakan penulis adalah teori kewenangan dan teori pengelolaan sampah. Metode penelitian yang penulis gunakan ialah Yuridis Empiris. Hasil dari penelitian ini, bahwa peran DLH Kabupaten Serang mampu melakukan pengelolaan sampah anorganik di Pasar Ciomas dengan mendirikan Bank sampah di Desa Citaman dan TPS 3R di Desa Pelawad serta melakukan upaya lainya walaupun belum maksimal, dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah anorganik. DLH dalam menjalani programnya mengalami beberapa hambatan dan perlu adanya optimalisasi dari hambatan tersebut. Dari pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa peran DLH dalam pengelolaan sampah anorganik di Pasar Ciomas adalah dengan cara melakukan mendirikan Bank sampah bersama masyarakat di Desa Citaman dan TPS 3R di Desa Pelawad, melakukan pengelolaan sampah anorganik dengan cara yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan, serta melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. Saran, adanya program dan upaya yang sudah dilaksanakan oleh DLH Kabupaten Serang, seluruh masyarakat harus berperan serta juga dalam penyelenggaraan program tersebut.

Keywords


Law

Full Text:

PDF

References


Abdul Latief, Hukum Administrasi Negara Dalam Praktik Tindak Pidana Korupsi, Prenada Media Group, Jakarta, 2014.

Amiruddin, Zaenal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.

Anis Raharjo, I Made Bayu Pramana, I Made Saryana, “Dampak Negatif Sampah Anorganik Karya Cipta Fotografi Ekspresi”, Retina Jurnal Fotografi, Fakultas Seni Rupa dan Desain, Institus Seni Indonesia Denpasar Vol. 2 No. 2, 2022, DOI: https://doi.org/10.31091/rjf.v2i2.1785

Ashabul Kahfi, “Tinjauan Terhadap Pengelolaan Sampah”, Jurnal Jurisprudentie, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, Vol. 4 No. 1, 2017, DOI: https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v4i1.3661

Bambang Wintoko, Panduan Praktis Mendirikan Bank Sampah, Pustaka Baru Press, Yogyakarta, 2013.

Basriyanta, Memanen Sampah, Kanisius, Yogyakarta, 2007.

Egsaugm, “Sejauh Manakah Inovasi Pengelolaan Sampah di Indonesia?”, https://egsa.geo.ugm.ac.id/2019/10/19/sejauh-manakah-inovasi-pengelolaan-sampah-di-indonesia, diakses pada tanggal 6 April 2023

Enri Damanhuri dan Tri Padmi, Pengelolaan Sampah Terpadu, ITB, Bandung, 2018

Erma Suryani Suhabuddin, Filosofi Cemaran Air, PTK PRESS, Makassar, 2015

Fariz Izza Rabbani, Suwandi, Amaliyah, “Analisis pengaruh sampah Organik dan Anorganik ringan terhadap produksi listrik oleh perubahan tekanan uap”, Jurnal E-Proceeding of engineering, Fakultas Tekmik, Universitas Telkom, Vol. 8, No. 1, 2021, DOI: https://doi.org/10.18832/epe.v8i1.4256

Fayanti Ridwan, Nurfaida, Katriani Mantja, ”Pemanfaatan Sampah Anorganik Menjadi Produk Berdaya Guna”, Jurnal Dinamika Pengabdian, Fakultas Pertanian, Universitas Hasanuddin, Vol. 1, No. 2, 2016, DOI: https://doi.org/10.20956/jdp.v1i2.2196

G. R. Terry dan Rue Leslie, Dasar Manajemen, Bumi Aksara, Jakarta, 2009.

Hasibuan, Managemen Dasar, Pengertian dan Masalah, Bumi Aksara, Jakarta, 2012.

Heru Subaris dan Dwi Endah, Sedekah Sampah Untuk Pemberdayaan Masyarakat, Parama Publishing dan Cita Sehat Foundation, Yogyakarta, 2016.

I Dewa Gede Atmadja, Teori-Teori Hukum, Stara Press, Malang, 2018

Kamal Hidjaz, Efektifitas Penyelenggaraan Kewenangan dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia, Pustaka Refleksi, Makassar, 2005.

Lalu Mustiadi, Susi Astuti, Aladin Eko Puncoro, CV IRDH, Malang, 2019.

Mahsun, Pengukuran Kinerja Sektor Publik, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta, 2006.

M. Gandara, “Kewenangan Atribusi, Delegasi dan Mandat”, Khazanah Hukum, Fakultas Hukum, UIN Bandung, Vol 2, No. 3, 2020, DOI: https://doi.org/10.15575/kh.v2i3.8187

Putra, I. K. A. W. D., & A.A Gede Oka Parwata, “Kesadaran Hukum dalam Pelaksanaan pengelolaan sampah oleh Desa Pakraman Padangtegal, Kecamatan Ubud, Kabupaten Giamyar”, E-Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Udayana, Volume 01 No. 01, 2018, DOI: https://doi.org/10.23597/jkd.v1il.4233

Rahmadi, Hukum Lingkungan Di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2014.

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.

Ridwan H.R., Diskresi & Tanggung jawab Pemerintah, FH UII Press, Yogyakarta, 2014.

Ronny Hanitijo Soemitro, Dualisme Penelitian Hukum (Normatif dan Empiris), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010.

Safri Nugraha, Hukum Administrasi Negara, Cetakan Pertama, Penerbit Badan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005.

Soerjono Soekanto, Pengantar penelitian Hukum, UII Press, Jakarta, 1996.

Soewedo Hadiwiyoto, Penanganan dan Pemanfaatan Sampah, Yasidayu, Jakarta, 1983

Sufriadi, “Tanggung Jawab Jabatan Dan Tanggung Jawab Pribadi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Indonesia”, Jurnal Yuridis, Fakultas Hukum, UPN Veteran Jakarta, Vol. 1 No. 1, 2014, DOI: https://dx.doi.org/10.35586/.v1i1.141,

Luthfi Effendi, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Bayumedia Publishing, Malang 2004.

Winahyu, Sri Rahayu, Yusman Syaukat, “Strategi Pengelolaan Sampah pada Tempat Pembuangan Akhir Bantargerbang Bekasi”, Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor, Vol. 5 No. 2, 2013, DOI: https://doi.org/10.29244/jurnal_mpd.v5i2.24626

Yusma Dewi, Trisno Raharjo, “Menganalisis aspek hukum bahaya plastik terhadap kesehatan dan lingkungan serta solusinya”, Jurnal Kosmik Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Vol. 19 No. 1, 2019, DOI: https://doi.org/595/kosmikhukum.v19i1.4082

Zainudin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.




DOI: http://dx.doi.org/10.51825/beleid.v3i1.24762

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Beleid

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

EDITORIAL ADDRESS
Faculty of Law, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Jl. Tirtayasa, Sindangsari, Kec. Pabuaran, Serang, Provinsi Banten       
Telp. (0254) 280330 Ext. 218, Fax.: (0254) 281254
Website: Beleid (untirta.ac.id)
E-mail  : [email protected] 

 Creative Commons License

Beleid is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Authors who publish with Beleid agree to the term of journal retains copyright