Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penebangan Liar (Illegal Logging) Hutan Halimun Salak Banten

Octavia Zauzah Rachmah, Samuel Bierhof, Muhammad Fathur Rizqi

Abstract


ABSTRACT

The Mount Halimun Salak National Park (TNGHS) area continues to experience illegal logging caused by irresponsible human actions carrying out illegal logging in the area which causes deforestation and also degradation of the forest. Therefore, it is necessary to enforce the law against the perpetrators of illegal logging in order to create a deterrent effect for the perpetrators. The aim of this research is to determine the form of law enforcement against perpetrators of illegal logging in the Halimun Salak Forest and to determine the impact and prevention of illegal logging in the Halimun Salak Forest. The research method used in this research is a normative legal research method which uses a statutory approach and comes from primary and secondary data sources which are then analyzed using qualitative analysis methods. The results of the research in this study are that the government has actually made various regulations related to law enforcement against perpetrators of illegal logging, both in the form of laws and regional regulations to deal with this problem. The government has also implemented strict sanctions for perpetrators of illegal logging. However, these regulations have not been fully implemented well because there is still a lack of real action or implementation from the law enforcers themselves, which makes it difficult to handle or act on this problem optimally. Suggestions, in this case, the government can make preventive efforts first so that illegal logging can be overcome so that the community can avoid the impacts that occur due to illegal logging. Prevention can be done by granting appropriate permits, appropriate supervision and approaching the surrounding community. Apart from that, prevention can be carried out preventively, pre-emptively and also repressively.

 

Keyword: Law Enforcement, Illegal Logging, Law, Halimun Forest

 

ABSTRAK

Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terus mengalami penebangan liar yang diakibatkan oleh ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab melakukan penebangan secara illegal pada kawasan tersebut yang menyebabkan terjadinya deforestasi dan juga degradasi terhadap hutan tersebut. Oleh karena itu perlu adanya penegakan hukum terhadap para pelaku penebangan liar tersebut agar tercipta efek jera bagi para pelaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui bentuk penegakan hukum terhadap pelaku penebangan liar Hutan Halimun Salak serta untuk mengetahui dampak dan pencegahan terhadap penebangan liar di Hutan Halimun Salak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang mana menggunakan pendekatan perundang-undangan serta berasal dari sumber data primer dan sekunder yang kemudian di analisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian dalam penelitian ini adalah bahwa pemerintah sebenarnya sudah membuat berbagai regulasi terkait dengan penegakan hukum terhadap para pelaku penebangan liar baik itu dalam bentuk Undang-Undang maupun Peraturan Daerah untuk menangani permasalahan tersebut. Pemerintah juga telah menerapkan sanksi-sanksi yang tegas bagi pelaku-pelaku penebangan liar. Namun, regulasi-regulasi tersebut belum sepenuhnya berjalan dengan baik karena masih kurangnya tindakan nyata atau implementasi dari para penegak hukum itu sendiri yang menimbulkan sulitnya menangani atau menindak permasalahan ini secara optimal. Saran, pemerintah dalam hal ini dapat melakukan upaya pencegahan terlebih dahulu agar tindakan penebangan liar ini dapat diatasi sehingga masyarakat dapat terhindar dari dampak-dampak yang terjadi akibat penebangan liar tersebut. pencegahan yang dilakukan dapat dilakukan dengan pemberian izin sesuai, pengawasan yang sesuai dan melakukan pendekatan dengan masyarakat sekitar. Selain itu, dapat dilakukan pencegahan secara preventif, pre-emtif dan juga secara represif.

 

Kata Kunci: Penegakan Hukum, Penebangan Liar, Hutan Halimun


 


Keywords


Enforcement, Logging, Law, Illegal

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Jurnal:

AF, A. R. M., & Mahmud, A. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penebangan Hutan Bambu Illegal Dihubungkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan . Bandung Conference Series : Law Studies, 2(1), 178–182.

Arif, A. (2016). ANALISIS YURIDIS PENGRUSAKAN HUTAN (DEFORESTASI) DAN DEGRADASI HUTAN TERHADAP LINGKUNGAN . Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 3(1), 33–41.

Fajar, Mukti, and Yulianto Achmad. "Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris, Cetakan IV." Yogyakarta: Pustaka Pelajar (2017).

Ghufroni, F. A. (2013). Penegakan hukum tindak pidana illegal loging di Desa Pasru Jambe Kabupaten Lumajang. Jurnal Yustisia , 2(2), 95.

Irawan, F., Rokilah, & Hasuri. (2023). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENAMBANG EMAS ILEGAL DI KECAMATAN CIBEBER KABUPATEN LEBAK BANTEN. Jurnal Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 6(2), 206–217.

Irawati, L. (2016). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penebangan Liar Atas Hasil Hutan Oleh Polisi Kehutanan di KPH Kediri Kabupaten Kediri. NOVUM : JURNAL HUKUM, 3(3), 1–10.

Irawan, Feri. “Penegakan Hukum Terhadap Penambangan Emas Ilegal di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Banten”, dalam Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Volume 6 Nomor 2, (2023): 211

Lena, E., Erdianto, & Erdiansyah. (2016). Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Logging di Wilayah Hukum Kabupaten Kampar Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan . Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Hukum Universtias Riau, 3(2), 1–15.

Mindawati, N., & Rostiwati, T. (2005). PENGARUH TEBANG PILIH TANAM INDONESIA (TPTI) TERHADAP KONDISI HARA DI HUTAN ALAM PRODUKSI, DI PT ITCI KALIMANTAN TIMUR. Jurnal Penelitian Hutan Dan Konservasi Alam, 2(3), 283–293.

Mukau, S. T. (2016). PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBAKARAN HUTAN ATAU LAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 . Lex Crimen, 5(2), 13–21.

Narindrani, F. (2016). Upaya Masyarakat Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar di Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, 18(2), 241–256.

Nisa, N. A., & Suharno. (2020). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (STUDI KASUS KEBAKARAN HUTAN DI INDONESIA). Jurnal Bina Mulia Hukum, 4(2), 295–312.

Peter, Mahmud Marzuki. "Penelitian Hukum edisi revisi." Jakarta: Kencana Prenadamedia Group (2005).

Prawesthi, W. (2016). Politik Kehutanan dalam Penegakkan Hukum Lingkungan dan Pengendalian Pengurangan Risiko Bencana. Jurnal Kajian Politik Dan Masalah Pembangunan, 12(1), 1781–1792.

Purwatiningsih, D. S. (2022). Pemahaman Masyarakat Sekitar Hutan Pada Informasi Konservasi Hutan Dalam Memanfaatkan Dan Melestarikan Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Jurnal IKRAITH-HUMANIORA, 6(1).

Rayhan, Ahmad, and Widya Ayu Pramesty. “Implementasi Terhadap Minamata Convention on Mercury Di Indonesia (Studi Kasus Mengenai Pencemaran Merkuri Dan Arsen Di Teluk Buyat).” Tirtayasa Journal of International Law 2, no. 1 (2023): 55. https://doi.org/10.51825/tjil.v2i1.19111.

Rita, R., Denny, H., Djoyo, S., & Dudung, D. (2019). KINERJA IMPLEMENTASI TATA KELOLA HUTAN TAMAN NASIONAL GUNUNG HALIMUN SALAK . Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Dan Humaniora , 21(3), 315.

Soerjono, Soekanto, and Sri Mamudji. "Penelitian Hukum Normatif suatu tinjauan singkat." (1995): 13-14.

Suharto, A., Nurrochmat, R. D., & June, T. (2017). NERACA KARBON PRA DAN POST HTI DI BLOK KHUSUS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN TASIK BESAR SERKAP RIAU. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan (JPSL) , 7(1), 19–28.

Sulfiani, N. A., & Firdaus, R. (2022). Pengawasan Pemerintah Dalam Praktek Illegal Logging Di Kelurahan Battang Kecamatan Wara Barat Kota Palopo. Jurnal Administrasi Publik , 18(2), 263–282.

Wahyuni, H., & Suranto. (2021). Dampak Deforestasi Hutan Skala Besar terhadap Pemanasan Global di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintah, 6(1), 148–162.

Wibawa, A. (2014). Pemberdayaan Masyarakat dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan melalui Program Kebun Bibit Rakyat di Desa Sumberrejo Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman. Jurnal Pembangunan Wilayah Dan Kota, 10(2), 187–196.

Widyawati, B., & Sidharta, T. (2022). Dampak Illegal Logging Terhadap Sumber Daya Alam Indonesia. LEX JOURNAL : KAJIAN HUKUM & KEADILAN , 6(2), 234.

Wirmayanti, I. A. P., Widiati, P. A. I., & Arthanaya, W. I. (2021). Akibat Hukum Penebangan Hutan secara Liar . Jurnal Preferensi Hukum, 2(1), 197–201.

Peraturan Perundang-Undangan:

Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 30 tahun 2009 Tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan

Internet:

Adijaya, B. (2021, December 10). 9 Dampak Kerusakan Hutan bagi Manusia. Lindungi Hutan. https://lindungihutan.com/blog/9-dampak-kerusakan-hutan-bagi-manusia. (Diakses pada hari selasa 24 oktober Pukul 15.00)

Anugrah, N. (2021, August 3). Kemitraan Konservasi, Solusi Jalan Tengah Pengelolaan TN Gunung Halimun Salak Bersama Masyarakat. Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. https://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/6084/kemitraan-konservasi-solusi-jalan-tengah-pengelolaan-tn-gunung-halimun-salak-bersama-masyarakat. (Diakses pada tanggal 29 November 2023 pukul 20.18)

Puspita, R. (2020, January 10). 4.140 Hektare Hutan Gunung Halimun Salak Butuh Rehabilitasi. REPUBLIKA. https://news.republika.co.id/berita/q3uy4w428/4140-hektare-hutan-gunung-halimun-salak-butuh-rehabilitasi. (Diakses pada 19 Mei 2024, pukul 10.10)

Syarifah. (2022, April 12). Pelestarian Gunung Halimun Salak Minimalisir Bencana Alam. Nusantara Digitech Solusi . https://chatnews.id/read/pelestarian-gunung-halimun-salak-minimalisir-bencana-alam. (Diakses 01 Oktober 2023)




DOI: http://dx.doi.org/10.62870/beleid.v2i1.25119

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Beleid

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License

Beleid is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License

Authors who publish with Beleid agree to the term of journal retains copyright