PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM KELOMPOK SENI DAN USAHA KECIL MENENGAH KELURAHAN MANGKUBUMEN (MPOK SINAH KLAMBEN) (Studi Di Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta)
Abstract
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu langkah pembangunan yang dapat diartikan sebagai sebuah proses mendayagunakan masyarakat melalui keahlian dan potensi yang dimilikinya, dengan harapan masyarakat dapat mengembangkan diri secara lebih mandiri. Kelurahan Mangkubumen merupakan salah satu kelurahan yang berusaha memberdayakan masyarakat, salah satunya melalui Program Kelompok Seni dan Usaha Kecil Menengah Kelurahan Mangkubumen (Mpok Sinah Klamben). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pemberdayaan masyarakat melalui Program Mpok Sinah Klamben. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan dalam peneltian ini dipilih secara purposive. Validitas data yang digunakan adalah teknik triangulasi data atau sumber, sedangkan teknik analisa data yang digunakan adalah model analisis interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Mpok Sinah Klamben telah dilakukan melalui tiga tahap pemberdayaan, yaitu penyadaran, pengkapasitasan, dan pendayaan. Tahap penyadaran telah dilakukan melalui sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Sebagian besar masyarakat mendukung adanya program ini, namun terdapat juga beberapa yang kurang mendukung. Tahap pengkapasitasan telah dilakukan melalui pembentukan Pengurus Mpok Sinah Klamben, memberikan bimbingan teknis dan pelatihan, serta membuatkan aturan main diantara mereka.Tahap pendayaan telah dilakukan melalui pemberian fasilitas pendukung, meningkatkan promosi melalui media sosial, dan mengikutsertakan Mpok Sinah Klamben dalam event-event.
Keywords
Full Text:
PDF 135-150 (Indonesian)References
Anwas, Oos M. (2014). Pemberdayaan Masyarakat Di Era Global. Bandung : Alfabeta.
Budiarto, Rachmawan, et all (2016). Pengembangan UMKM antara Konseptual dan Pengalaman Praktis. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Mardikanto, Totok. (2010). Model-Model Pemberdayaan Masyarakat. Surakarta : Uns Press.
Mardikanto, Totok dan Poerwoko Soebianto. (2013). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta.
Miles, Matthew B. and A. Michael Huberman. (1994). Qualitative Data Analysis. 2d Ed. Thousand Oaks, Ca : Sage Publications.
Moleong, Lexy J. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. (2014). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta.
Wrihatnolo, Randy R. dan Riant Nugroho D. (2007). Manajemen Pemberdayaan. Jakarta : PT Elex Media Komputindo.
Jurnal Ilmiah :
Dass, Mahaganapathy, et all. (2019). Community Empowerment through the Mykasih Entrepreneurship Program towards Urban Poverty Alleviation in Kuala Lumpur, Malaysia. International Journal of Recent Technology and Engineering (IJRTE), 7 (5).
Ismail, Fitri, et all. (2016). Pemberdayaan Masyarakat Pada Kelompok Usaha Kecil (Studi Kasus : Perajin Emping Melinjo oleh PT. Telekomunikasi, tbk di Desa Narimbang, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang). Jurnal Adbispreneur, 1(2).
Kusumawardhani, Dhian, et all. (2015). The Role of Government in MSMEs : The Empowerment of MSMEs During the Free Trade Era in Indonesia. Australasian Accounting. Business and Finance Journal, 9 (2).
Safriansyah, et all. (2019). Strategies for Improving the Competitive Advantages of SMES in the Era of Regional Autonomy. International Journal of Innovation, Creativity and Change, 9 (3).
Sunariani, Ini Nyoman, et all. (2017). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Melalui Program Binaan Di Provinsi Bali. Jurnal Ilmiah dan Manajemen, 2 (1).
Wahyuni, Dinar. (2018). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengembangan Desa Wisata Nglanggeran, Kabupaten Gunung Kidul. Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 9(1), 83-100.
Dokumen :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27-C Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Berita Media Elektronik :
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Diakses melalui https://kbbi.web.id/daya.
Kementerian Keuangan. (2012). Kebijakan Antisipasi Krisis Tahun 2012 Melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Diakses melalui https://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/laporan_tim_kajian_kebijakan_antisipasi_krisis_tahun_2012_melalui_kur.pdf.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2018). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Usaha Besar (UB).
Isnanto, Bayu Ardi. (2019, Agustus 16). Mengulas 3 Program yang Jadikan Mangkubumen Kelurahan Terbaik Se-Indonesia. Detik.com. Diakses melalui https://m.detik.com/news/berita-jawa-tengah/d-4668774/mengulas-3-program-yang-jadikan-mangkubumen-kelurahan-terbaik-se-indonesia.
Meryana, Ester. (2012, Maret 28). Tiga Hal yang Buat UMKM Tahan Krisis. Kompas.com. Diakses melalui https://ekonomi.kompas.com/read/2012/03/28/11093274/Tiga.Hal.yang.Buat.UMKM.Tahan.Krisis.
Pemerintah Kota Surakarta. (2019, Agustus 21). Terima Kasih Mpok Sinah Klamben dan Mangku Lawren. Diakses melalui https://surakarta.go.id/?p=14189.
DOI: http://dx.doi.org/10.31506/jap.v12i2.10338
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Administrasi Publik
Laboratorium Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sultas Ageng Tirtayasa Serang, Banten, Indonesia.
Telp: (0254) 280330 ext. 228, Email: [email protected]