Upaya pengembangan usaha mikro garmen terutama ditujukan untuk meningkatkan kemampuan wirausaha para pengusaha mikro tersebut. Keterlibatan dinas instansi terkait sangat dibutuhkan, dalam pelaksanaannya perlu didasarkan pada payung hukum yang jelas seperti peraturan daerah maupun keputusan kepala daerah. Faktor pendorong yang membentuk kemampuan wirausaha pengusaha mikro industri garmen adalah: 1) Tingkat pendidikan; 2) Sifat keuletan dalam menjalankan usahanya; 3) Pergaulan dalam menjalin hubungan dengan pihak lain; 4) Kepekaan dalam melihat perkembangan pasar dan perubahan situasi ekonomi; 5) Kejelian dalam mencari sumber-sumber permodalan; 6) Sikap mental terhadap resiko yang akan dihadapi; 7) Sikap optimistic dengan pertimbangan yang masuk akal. Sedangkan ukuran perkembangan usaha mikro adalah: (1) terciptanya kepuasan berbagai pihak yang berkepentingan dengan usaha mikro; (2) meningkatnya kesetiaan pelanggan terhadap produk yang dihasilkan. (3) mampu meningkatkan dan memperluas pangsa pasar. (4) memiliki kemampuan bersaing di bidang usahanya. (5) terjadi peningkatan pendapatan.