ALOKASI PEMBIAYAAN JAMINAN KESEHATAN DI KABUPATEN SUBANG

Zaenal Hirawan

Abstract


Kesehatan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari bagian kehidupan seseorang. Kesehatan juga merupakan barang publik yang dipenuhi oleh pemerintah sebagai provider pemberi pelayanan. Untuk itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan dalam struktur APBD dalam satu tahun anggaran. Namun, proporsi anggaran sektor kesehatan masih sangat minim dibandingkan dengan belanja pegawai atau belanja perumahan dan fasilitas lainnya. Ketidak berpihakan anggaran pada sektor kesehatan, memberikan dampak ketersediaan layanan baik dari Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas. Sehingga pemerintah harus memprioritaskan sektor kesehatan menjadi salah satu tumpuan pembanguan dengan melakukan kolaborasi dengan pihak swasta.
Kata kunci: anggaran sektor kesehatan


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31506/jap.v6i1.2437

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2017 Jurnal Administrasi Publik

 
View My Stats
Free Website Statistics
 
Creative Commons License

Jurnal Administrasi Publik (JAP) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Laboratorium Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Sultas Ageng Tirtayasa Serang, Banten, Indonesia.

Telp: (0254) 280330 ext. 228, Email: [email protected]