ALOKASI PEMBIAYAAN JAMINAN KESEHATAN DI KABUPATEN SUBANG
Zaenal Hirawan
Abstract
Kesehatan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari bagian kehidupan seseorang. Kesehatan juga merupakan barang publik yang dipenuhi oleh pemerintah sebagai provider pemberi pelayanan. Untuk itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan dalam struktur APBD dalam satu tahun anggaran. Namun, proporsi anggaran sektor kesehatan masih sangat minim dibandingkan dengan belanja pegawai atau belanja perumahan dan fasilitas lainnya. Ketidak berpihakan anggaran pada sektor kesehatan, memberikan dampak ketersediaan layanan baik dari Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas. Sehingga pemerintah harus memprioritaskan sektor kesehatan menjadi salah satu tumpuan pembanguan dengan melakukan kolaborasi dengan pihak swasta. Kata kunci: anggaran sektor kesehatan
DOI:
http://dx.doi.org/10.31506/jap.v6i1.2437
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Jurnal Administrasi Publik
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="https://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="https://c.statcounter.com/12805204/0/a096359e/1/" alt="Web Analytics" referrerPolicy="no-referrer-when-downgrade"></a></div>
View My Stats
Laboratorium Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sultas Ageng Tirtayasa Serang, Banten, Indonesia.
Telp: (0254) 280330 ext. 228, Email: [email protected]