EFEKTIVITAS PROGRAM CSR BANK JATENG DALAM KEBIJAKAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI KOTA SURAKARTA
Abstract
Abstrak
Kebijakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Surakarta ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan kawasan permukiman agar meningkatkan ketersediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat di Kota Surakarta. Berdasarkan RPJMD Kota Surakarta tahun 2016-2021, seharusnya program rehabilitasi RTLH ini selesai pada tahun 2021, namun karena minimnya anggaran mengakibatkan hingga tahun 2018 masih terdapat 7.375 RTLH yang belum tertangani pada tahun 2018. Maka dari itu, pemerintah mulai menggandeng CSR yang ada di Kota Surakarta ini untuk turut membantu dalam kebijakan ini. Program CSR yang dilakukan oleh Bank Jateng memberikan bantuan dana untuk rehabilitasi RTLH paling banyak yaitu sebanyak 100 unit pada tahun 2017 dan 50 unit pada tahun 2019. Didalam sebuah program terdapat ukuran efektivitas di dalamnya. Dalam rangka untuk mengetahui efektivitas program CSR Bank Jateng ini, diperlukan adanya pengukuran efektivitas menggunakan model pengukuran efektivitas oleh Budiani. Jenis penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara terstruktur dan dokumentasi, serta sumber data terdiri dari informan dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program CSR Bank Jateng ini sudah dikatakan efektif apabila diukur melalui variabel pengukuran efektifitas yaitu ketepatan sasaran program, sosialisasi program, tujuan program, dan juga kegiatan pemantauan program.
Abstract
The policy for rehabilitation of unfit for habitation (RTLH) in the city of Surakarta aims to improve the quality of the housing environment and residential areas in order to increase the availability of livable houses for the people of Surakarta. Based on the 2016-2021 RPJMD of Surakarta City, the RTLH rehabilitation program should have been completed in 2021, but due to the lack of budget, until 2018 there were still 7,375 RTLHs that had not been handled in 2018. Therefore, the government began collaborating with CSR in the City Surakarta is to help in this policy. The CSR program carried out by Bank Jateng provides financial assistance for the rehabilitation of RTLH at most, namely 100 units in 2017 and 50 units in 2019. In a program there is a measure of its effectiveness. In order to determine the effectiveness of Bank Jateng's CSR program, it is necessary to measure the effectiveness using the effectiveness measurement model by Budiani. The type of research used is descriptive qualitative research methods. The data collection techniques used were structured interviews and documentation, and data sources consisted of informants and documentation. The results showed that the Bank Jateng CSR program was said to be effective when measured through the effectiveness measurement variables, namely program target accuracy, program socialization, program objectives, and program monitoring activities.
Keywords
Full Text:
PDF 1-15 (Indonesian)References
Azheri, B. 2012. Corporate Social Responsibility. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hadi, N. 2011. Corporate Social Responsibility. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Lubis, H., & Huseini, M. (1987). Teori Organisasi: Suatu Pendekatan Makro. Pusat Antar Ilmu-ilmu Sosial UI: Jakarta.
Makmur. 2011. Efektifitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan. Bandung :RefikaAditama.
Mardikanto, T. 2014. CSR (Corporate Social Responsibility) (Tanggungjawab Sosial Korporasi). Bandung: Alfabeta.
Miles, M.B., & Huberman, A.M. 2009. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press.
Nugroho, R. 2012. Public Policy. Jakarta : PT. Gramedia
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Elfabeta.
Wibisono, Y. 2007. Membedah Konsep & Aplikasi CSR (Corporate Social Responsibility). Jakarta: Gramedia.
Winardi. 2010. Asas-Asas Manajemen. Bandung : Mandar Maju.
Jurnal Ilmiah.
Astiti, N. P. Y., & Saitri, P. W. (2017). “Pengaruh corporate social responsibility terhadap kesejahteraan masyarakat dan citra perusahaan”. Jurnal Bisnis Dan Kewirausahaan, 12(2).
Astri, H. (2012). “Pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi Peningkatan Kualitas Hidup Manusia Indonesia”. Jurnal Aspirasi, 3(2).
Berampu, A. C., & Agusta, I. (2015). “Manfaat partisipasi masyarakat dalam program pengelolaan sampah”. Jurnal Penyuluhan, 11(2).
Dewi, M., Kalalinggi, R., Sudarman. (2018). “Efektivitas Penggunaan Group Line Sebagai Media Koordinasi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Sketsa Universitas Mulawarman Samarinda”. E-Journal Ilmu Komunikasi, 6(3).
Edam, N. S., Pangemanan, S., & Kairupan, J. (2018). “Efektivitas Program Cerdas Command Center Sebagai Media Informasi Masyarakat Dalam Rangka Pelayanan Publik (Studi Di Kantor Walikota Manado)”. JURNAL EKSEKUTIF, 1(1).
Kowaas, A. S., Pioh, N., & Kumayas, N. (2017). ”Efektivitas Pelaksanaan Tomohon International Flower Festival Di Kota Tomohon”. Jurnal Eksekutif, 2(2).
Masud, M., Kaium, A., Rashid, M., Ur, H., Khan, T., Bae, S. M., & Kim, J. D. (2019). “Organizational Strategy and Corporate Social Responsibility: The Mediating Effect of Triple Bottom Line”. International journal of environmental research and public health, 16(22).
Ocktavia, D. A. (2012). “Program Corporate Social Responsibility (CSR) SENDIK BRI Stusi Kasus: Pelaksanaan CSR Sentral Pendidikan Bank Rakyat Indonesia Padang Terhadap Masyarakat Pasar Baru, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh”. Jurnal Pelangi, 4(2).
Skripsi/Tesis/Disertasi
Nugraha, D. P., & Meiranto, W. (2014). Pengaruh Corporate Social Responsibility Pada Kinerja Keuangan Perusahaan dan Implikasinya Terhadap Nilai Perusahaan. Skripsi. Semarang: Universitas Diponegoro.
Dokumen
Permensos Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2016-2021.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan
Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
Berita Media Cetak Elektronik
Badan Pusat Statistik. 2019. Maret 2019: Persentase penduduk miskin sebesar 10,80 persen, turun dibanding September 2018 yang sebesar 11,19 persen. Diakses melalui https://jateng.bps.go.id/pressrelease/2019/07/15/1140/maret-2019--persentase-penduduk-miskin-sebesar-10-80-persen--turun-dibanding-september-2018-yang-sebesar-11-19-persen.html pada Rabu, 16 Oktober 2019.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 2015. Statistik Kondisi Eksisting RTLH Tahun 2015. Diakses melalui http://si.disperakim.jatengprov.go.id/perumahan/rtlh pada Rabu, 16 Oktober 2019.
Sitorus, R. 2017. Program CSR: Bank Jateng Raih Penghargaan ICSRA 2017. Diakses melalui https://kalimantan.bisnis.com/read/20170224/240/631694/program-csr-bank-jateng-raih-penghargaan-icsra-2017 pada Rabu, 16 Oktober 2019.
DOI: http://dx.doi.org/10.31506/jap.v12i1.9542
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Administrasi Publik
Laboratorium Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sultas Ageng Tirtayasa Serang, Banten, Indonesia.
Telp: (0254) 280330 ext. 228, Email: [email protected]