PERKEMBANGAN DOKTRIN PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENGUASA

syukron Salam

Abstract


Dalam perkembangannya doktrin perbuatan melawan hukum dari waktu ke waktu mengalami suatu perubahan. Tujuan ini hendak menelusuri perkembangan doktrin perbuatan melawan hukum dari putusan-putusan pengadilan yang terjadi di negeri Belanda dan Indonesia. Doktrin perbuatan melawan hukum mengalami perluasan makna yang awalnya hanya dimaknai secara sempit (Onwetmatige daad) dalam perkembangannya menjadi luas (onrechtmatige daad). Oleh karenanya. Doktrin Freies Ermeisen dan Deuternemen du Puvoir sekarang ini menjadi ranah hukum administrasi negara sehingga penyimpangan atas pelaksanaan doktrin tersebut menjadi kewenangan kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara.

Keywords


Perkembangan Doktrin, Onwetmatige daad, Onrechtmatige daad, Perbuatan Melawan Hukum

Full Text:

PDF (Indonesian)


DOI: http://dx.doi.org/10.51825/nhk.v1i1.4818

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Nurani Hukum

EDITORIAL ADDRESS

Faculty of Law, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Jl. Raya Palka KM. 03 Sindangsari Pabuaran Kab. Serang    
Telp. (0254) 280330 Ext. 218, Fax.: (0254) 281254
Website: https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/nhk
E-mail  : [email protected] 

 OPEN ACCESS POLICY

Nurani Hukum : Jurnal Ilmu Hukum is an open access journal, so articles are freely available to the readers.

 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.