Pilihan Forum Penyelesaian Sengketa Investasi

Ahmad Fajar Herlani

Abstract


In investment activities between investors, the investment destination country (host country), the investment country of origin (home country) has different interests. In the course of investment activities, these interests often clash due to various factors in the recipient country. Conflicting interests will become a conflict for the parties and can harm materially and immaterial. The settlement of the conflict must be resolved with a win-win solution not to harm either party so that investors do not withdraw their capital from the recipient country. It is hoped that investment dispute resolution forums available in Indonesia or outside Indonesia can be used to resolve conflicts that occur with a win-win solution.

Dalam kegiatan investasi antara investor, negara tujuan investasi (host country), negara asal investasi (home country)  mempunyai kepentingan yang berbeda. Dalam berjalannya kegiatan investasi seringkali kepentingan tersebut saling berbenturan karena berbagai faktor di Negara penerima. Kepentingan yang saling berbenturan akan menjadi konflik bagi para pihak dan bisa merugikan secara materil maupun immateril. Penyelesaian konflik tersebut harus diselesaikan dengan win-win solution tidak merugikan salah satu pihak sehingga investor tidak menarik modalnya dari Negara penerima. Diharapkan forum penyelesaian sengketa investasi yang tersedia di Indonesia ataupun diluar Indonesia dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dengan win-win solution.


Keywords


Pilihan forum, Penyelesaian, Sengketa Investasi

Full Text:

49-56 PDF

References


Adolf, Huala, Hukum Perdagangan Internasional. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Sinar Grafika, 2009.

Fahamsyah, Ermanto, Hukum Penanaman Modal, Yogyakarta: LaksBang Pressindo,2015.

Helmi, Kasim, Arbitrase Sebagai Mekanisme Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal (Arbitration as Investment Dispute Settlement Mechanism), jurnal Rechtsvinding, Volume 7, Nomor 1, April 2018

Rakhmawati, Rosyidah, Hukum Penanaman Modal di Indonesia, Malang: Banyumedia Publishing, 2004.

Salim HS, Hukum Invetasi di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014.

Suleman Batubara, Arbitrase Internasional, Penyelesaian Sengketa Investasi Asing Melalui ICSID, UNCITRAL, dan SIAC, Jakarta: Raih Asa Sukses, 2013.

Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal

Undang-Undang No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa




DOI: http://dx.doi.org/10.51825/nhk.v3i2.9205

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Nurani Hukum

EDITORIAL ADDRESS

Faculty of Law, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Jl. Raya Palka KM. 03 Sindangsari Pabuaran Kab. Serang    
Telp. (0254) 280330 Ext. 218, Fax.: (0254) 281254
Website: https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/nhk
E-mail  : [email protected] 

 OPEN ACCESS POLICY

Nurani Hukum : Jurnal Ilmu Hukum is an open access journal, so articles are freely available to the readers.

 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.