Kinerja Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan Terhadap Peredaran Kosmetik Berbahaya di Kota Makassar

Hilyatul Jannah, Fatmawati A Mappasere, Nuryanti Mustari

Abstract


The goal of this study is to determine how Balai Besar POM Makassar performs in terms of unsafe cosmetics distribution. This research employs a descriptive qualitative approach. Data were collected through observation and interviews. The study's findings indicate that BPOM's effectiveness in supervising the circulation of harmful cosmetics in Makassar is satisfactory but might be improved. Despite BPOM's efforts to control illegal cosmetics and reach out to the public, numerous unsafe cosmetic items continue to circulate in the market. As a result, more serious and integrated efforts are required by BPOM, cosmetics manufacturers, and the general public to ensure that cosmetics on the market are safe and do not jeopardize consumer health. This can be seen from the indicators used, namely:1) work quality, 2) work quantity, 3) timeliness, 4) performance effectiveness, 5) work independence. BPOM Makassar City's performance is said to be optimal if it meets all of these indicators.

Keywords


; Performance, Supervision, Distribution, Cosmetics

References


Alkurni, Mohammad Ues, Wawan Prahiawan, and Roni Kambara. 2020. “Komitmen Organisasi Untuk Meningkatkan Kinerja Pegawai Pada Organisasi Perangkat Daerah Di Pemerintah Kota Serang.” Jurnal Riset Bisnis Dan Manajemen Tirtayasa 4(2):137–50.

Cut Desi Wanda Sari. 2020. “Peran BBPOM Terhadap Pengawasan Peredaran Kosmetik Illegal Dalam Perlindungan Hukum Di Kota Banda Aceh.” Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

Dai, F. R. F., R. Kasim, and N. K. Martam. 2019. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Peredaran Kosmetik Ilegal.” SemanTECH 1(1):316–31.

Febriani, Eka. 2021. “Efektivitas Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Dalam Peredaran Kosmetik Berbahaya.” Universitas Muhammadiyah Makassar.

Munawarah. 2019. “Peran Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Di Kota Palangkaraya Terhadap Produk Kecantikan.” Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya.

Susanto, Akhmad Edi, Denok Kurniasih, and Wahyuningrat. 2017. “Kinerja Pelayanan Publik di Kabupaten Cilacap (Pengaruh Motivasi Kerja, Komitmen Pegawai Dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Cilacap).” Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies (JIPAGS) Volume 01:169–81.

Wicaksana, Arif. 2016. “Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Dalam Peredaran Kosmetik Berbahaya.” Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar 4–7.

Asneliza. (2021). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Dalam Mengawasi Peredaran Kosmetik Ilegal dan Yang Mengandung Zat Berbahaya di Kota Pekanbaru (Vol. 3, Issue 2). Universitas Islam Riau.

Dewi, A. D. (2019). Pengaruh Pelatihan dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Perusahaan Daerah Pasar Surya Surabaya (Issue July). Universitas Surabaya.

Fitria, N. (2018). Kinerja Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Aceh terhadap pengawasan obat dan makanan di kota Banda Aceh (Issue 1). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

Han, D. (2021). Perlindungan Konsumen Terhadap Pembelian Kosmetik Ilegal Melalui Situs Online. SCIENTIA JOURNAL: Jurnal Ilmiah Mahasiswa. @upbatam.ac.id pb170710068

Irfani, F. N., & Aryani, T. (2022). Edukasi Penggunaan Kosmetik Yang Aman Bagi Remaja Dan. Abdi Masyarakat, 1 (April), 26–33.

Kusuma, M., & Said, T. (2017). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja. 5(2), 175–176.

Nur Kholifatunnisa, F. H. (2021). Peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Dalam Mendistribusikan Kosmetik Ilegal. Ta’zir: Hukum Pidana, 5(2), 101–120.

Pratiwi, N., Zulkifli, Derriawan, & Agustinus. (2019). Analisis Motivasi Kerja Untuk Meningkatkan Kinerja Pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan. 157–171. [email protected]

Sugiyono. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan r&d. (Issue April). https://scholar.google.co.id/

Tambuwun, T. T., Paparang, F., & Anna S. Wahongan. (2020). Peranan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (Bpom) Dalam Perlindungan Konsumen Yang Mengandung Zat Berbahaya. Lex Privatum, 8(4), 96–106.

Ulya, F. (2019). Efektivitas Pengawasan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang dalam Peredaran Kosmetik Berbahan Terlarang di Provinsi Banten. 75–77.

Wicaksana, A. (2016). Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Dalam Peredaran Kosmetik Berbahaya. Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar, 4–7. https://medium.com/@arifwicaksanaa.




DOI: http://dx.doi.org/10.31506/jap.v15i1.24185

Refbacks





Copyright (c) 2024 Jurnal Administrasi Publik

 
View My Stats
Free Website Statistics
 
Creative Commons License

Jurnal Administrasi Publik (JAP) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Laboratorium Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Sultas Ageng Tirtayasa Serang, Banten, Indonesia.

Telp: (0254) 280330 ext. 228, Email: [email protected]